Minggu, 25 Januari 2026
Home, News  

Penyintas Bencana Palu Tuntut Hak Hunian Layak

Penyintas Bencana Palu Tuntut Hak Hunian Layak
Aksi unjuk rasa du halaman kantor wali kota Palu, Senin (30/9/2025). Foto: Kominfo

Palu, Teraskabar.id – Gabungan sejumlah aliansi, di antaranya Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Sulteng, Komunitas Anti Korupsi (KAK), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng, serta Forum Penyintas Layana dan Hutan Kota menggelar aksi unjuk rasa.

Massa aksi yang berjumlah sekitar 100 orang ini menggelar demonstrasi di dua titik yaitu di halaman kantor Wali Kota Palu dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah .

Saat massa aksi menggelar aksi damai  di halaman Kantor Wali Kota Palu, Selasa (30/9/2025),

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P didampingi sejumlah pimpinan OPD terkait, menemui langsung para demonstran.

Massa aksi menyuarakan aspirasi terkait nasib para penyintas bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi tahun 2018 yang hingga kini masih banyak belum memperoleh hak hunian layak.

Usai menemui massa aksi di halaman kantor, Wakil Wali Kota Imelda mengajak perwakilan demonstran untuk duduk bersama di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, wakil wali kota mendengarkan secara langsung aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran.

“Kami berkomitmen untuk meneruskan aspirasi yang disampaikan ini kepada Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE maupun pihak-pihak terkait lainnya. Apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya penyintas, tentu akan menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Imelda.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para demonstran yang memilih menyampaikan pendapat secara damai.

“Terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang menyuarakan aspirasi dengan tertib dan damai. Ini menunjukkan kepedulian bersama terhadap penyintas yang masih berjuang mendapatkan haknya,” tambah wakil wali kota.

Aksi damai ini berlangsung dengan aman dan mendapat pengawalan aparat keamanan. (red/teraskabar)