
Serupa dengan pesan itu, Anggota DPR RI Sarifuddin Suding mengajak jangan ada lagi dendam yang dapat menimbulkan konflik di masa depan.
Ia akui sampai saat ini masih banyak korban aksi terorisme yang belum terpenuhi hak-haknya sehingga masih perlu pendampingan dan perjuangan agar mereka bisa menerima kompensasi serupa.
“Mari Kita sama-sama sebagai elemen anak bangsa membangun dan bersinergi,” kata legislator berlatar advokat ini mengajak.
Atas penyerahan kompensasi ini maka Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Wagub Drs. Ma’mun Amir mengucapkan terima kasih dan apresiasi, sekaligus ia berharap semoga tercipta rekonsiliasi supaya tidak ada lagi dendam dan permusuhan.
Ia juga berpesan supaya kompensasi yang diterima dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif yang bisa menunjang hidup para penyintas.
“Semoga bantuan yang diterima ini dapat dimanfaatkan bukan hanya untuk tujuan konsumtif belaka akan tetapi ke arah produktif dan kreatif,” tandasnya berharap.
Sementara dari penjelasan Ketua LPSK Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M. Krim bahwa dari semua daerah, penyintas Sulteng paling banyak menerima kompensasi KTML.
“20 peristiwa dengan 142 korban dan nilai total (kompensasi) lebih dari Rp23 Miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia jelaskan bahwa kriteria KTML, antara lain peristiwa terjadi dari kurun waktu 2002 sampai 2018 sehingga tidak perlu persidangan untuk penetapan keterangan korban terorisme.
“Tidak perlu persidangan cukup dapat keterangan penetapan dari BNPT lalu LPSK fasilitasi dan assessmen derajat luka,” ujarnya. (teraskabar)






