Penyintas Bom Pasar Tentena dan Pasar Maesa Palu Terima Kompensasi dari LPSK

Korban terorisme di Sulteng terima bantuan dari LPSK, Jumat (4/3/2022). Foto: Biro Adpim Setdaprov Sulteng

Palu, Teraskabar.id- Luapan syukur dan bahagia disampaikan Pdt L.S Meinondo Badilo saat memberi testimoni pada acara penyerahan kompensasi bagi Korban Terorisme Masa Lalu (KTML).

Tepatnya Jumat (4/3/2022) di ruang Polibu kantor Gubernur Sulteng, penyintas yang kehilangan suami saat meledaknya bom Pasar Tentena, 17 tahun lalu akhirnya menerima kompensasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurutnya,  dana kompensasi akan ia gunakan untuk biaya melanjutkan pendidikan putrinya ke perguruan tinggi.

“Mewakili teman penyintas, Kami mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan dan terima kasih kepada pemerintah,” kata Pdt. L.S Meinondo.

Di bagian lain, salah seorang penyintas bom Pasar Maesa 31 Desember 2005 yang ikut menewaskan istrinya, Daniel sangat mengapresiasi bantuan ini.

Menurutnya, bukan dari segi jumlah yang diperhatikan akan tetapi wujud kepedulian negara yang paling utama diharapkan penyintas.

“Saya mengajarkan anak-anak Saya agar jangan ada dendam karena hanya akan melahirkan kekerasan baru di daerah kita,” ujarnya memberi pesan moral.

  Dilantik Jadi Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Bertekad Mewujudkan Pers Bermartabat
Pages: 1 2
Terkait