Selasa, 13 Januari 2026
Home, News  

Pergantian Kapolda Sulteng Harus Jadi Titik Balik: LMND Soroti Citra Buruk Polri

Pergantian Kapolda Sulteng Harus Jadi Titik Balik: LMND Soroti Citra Buruk Polri
Ketua Eksekutif Wilayah LMND Sulawesi Tengah, Azis. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id  – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan Irjen Pol. Endi Sutendi sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) yang baru. Pergantian ini resmi berlaku berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tanggal 24 September 2025, menggantikan Irjen Pol Dr. Agus Nugroho yang kini dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.

Bagi LMND Sulteng, pergantian pucuk pimpinan ini tidak boleh dipandang sekadar seremoni birokrasi. Ketua Eksekutif Wilayah LMND Sulawesi Tengah, Azis, menegaskan bahwa momentum tersebut harus menjadi titik balik untuk memperbaiki wajah kepolisian di Sulawesi Tengah yang selama ini dinilai memiliki citra buruk di mata publik.

“Kami berharap pergantian Kapolda ini mampu merubah wajah kepolisian Sulawesi Tengah yang selama ini akrab dengan pola penanganan konflik agraria dan pengamanan aksi massa dengan gaya represif. Tidak bisa kita pungkiri bahwa citra Polri sedang buruk di mata masyarakat,” ujar Azis melalui siaran pers yang diterima media ini, Jumat (26/9/2025).

Sejumlah pekerjaan rumah besar sudah menanti Kapolda baru. LMND Sulteng menyoroti maraknya kasus narkotika, aktivitas tambang ilegal, hingga praktik illegal logging yang kerap merusak lingkungan hidup di Sulawesi Tengah. Tidak hanya itu, keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam pengamanan tambang ilegal juga menjadi catatan serius yang harus dituntaskan.

Fakta-fakta yang mencoreng wajah kepolisian bukan sekadar isu liar, tetapi telah diangkat ke ruang publik oleh berbagai media nasional. Pada 2024, misalnya, detik.com melaporkan bahwa Polda Sulawesi Tengah tengah menyelidiki dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam aktivitas tambang emas ilegal di Kayuboko, Kabupaten Parigi Moutong. Laporan ini mencuat setelah anggota DPR RI, Longki Djanggola, menyebut adanya “beking aparat” di balik operasi tambang tersebut.

  Gubernur Sulteng Check Up Full di RSAD Gatot Soebroto Jakarta, Persiapan Tindakan DSA

Kasus serupa juga terjadi di Morowali Utara. Kompas memberitakan penetapan tersangka dalam kasus pertambangan tanpa izin (PETI) yang memperlihatkan lemahnya pengawasan aparat terhadap praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.

Di sisi lain, tindakan represif aparat dalam penanganan konflik agraria semakin memperburuk citra Polri. Walhi Sulteng (2025) mencatat bagaimana polisi bersama TNI melakukan pembongkaran paksa palang jalan tani milik warga di Desa Ambunu dan Topogaro, Morowali, tanpa dasar hukum yang jelas.

Narasi kriminalisasi juga menguat lewat pemberitaan media online lokal (2025), yang mengungkap penangkapan paksa terhadap Adhar Ompo, seorang petani sawit di Morowali Utara, meskipun ia memiliki Surat Keterangan Usaha sebagai bukti kepemilikan lahan.

Persoalan semakin kompleks dengan laporan AMAN (2025) yang menyebut 14 masyarakat adat Kalora dipanggil polisi setelah menolak kehadiran perusahaan tambang di wilayah adat mereka. Situasi ini dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pembela hak tanah adat. Bahkan, Antara (2025) mengutip pernyataan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, yang mengingatkan aparat penegak hukum untuk “menghindari kekerasan dan kriminalisasi dalam penyelesaian konflik agraria.”

Rangkaian fakta tersebut menunjukkan bahwa citra buruk Polri di Sulawesi Tengah lahir dari praktik nyata: kriminalisasi rakyat kecil, keterlibatan dalam operasi tambang ilegal, hingga pola represif dalam pengamanan aksi massa.

LMND Sulteng menegaskan bahwa Kapolda baru harus berani mengambil langkah tegas untuk memutus rantai persoalan ini. Tugas berat menanti, mulai dari memberantas jaringan narkoba, menutup tambang ilegal, menghentikan praktik illegal logging, hingga menindak tegas oknum aparat yang melindungi kepentingan bisnis gelap.

“Kami mengajak Kapolda baru untuk berkomitmen menjalankan fungsi kepolisian dengan menjunjung tinggi nilai-nilai humanis, transparansi, dan integritas. Kepolisian yang profesional dan berkeadilan adalah syarat utama untuk mengembalikan marwah Polri di tengah masyarakat,” tutup Azis. (***/red/teraskabar)