Palu, Teraskabar.id – Seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) diringkus Tim Opsnal Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai, Sabtu malam (16/9/2023).
Pelaku berinisial BR alias B (33) warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan ini dibekuk di rumahnya sekitar pukul 22.00 Wita.
Baca juga: Polisi Bekuk Residivis Pencuri Bersama Dua Rekannya di Palu
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat kepada aparat kepolisian dan langsung ditindaklanjuti Satnarkoba dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph untuk melakukan penyelidikan.
“Iya semalam pelaku ditangkap atas laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan penyalagunaan narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Muhammad Kasim kepada wartawan, Ahad siang (17/9/2023).
Baca juga: HUT Ke-78 Kemerdekaan RI; 2.583 Napi Peroleh Remisi, Terbanyak Napi Narkoba
Tiba di TKP, Polisi kemudian melakukan pemantauan di sekitar rumah terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
“Saat itu pelaku sedang berada di teras rumahnya dan anggota langsung melakukan penggeledahan serta interogasi,” ujar Kasim.
Dari hasil penggeledahan di dalam kamar pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu beserta alat hisap, 8 sachet plastik kosong, korek gas dan satu unit ponsel.
Baca juga: 20 Napi di Lapas Parigi Positif Narkoba
“Seluruh barang bukti ini disembunyikan pelaku di dalam laci lemari pakaian,” kata perwira berpangkat dua balak ini.
Di hadapan Polisi, pelaku mengaku jika barang terlarang itu dipesan dari seorang pria yang merupakan Napi di Lapas Ampana, Tojo Una-una.
“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Tojo Una-una ini.
Baca juga: 2.112 Napi Peroleh Remisi Idul Fitri 2023, Terbanyak Napi Narkoba
Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberantas peradaran gelap barang haram yang menjadi musuh besar negara.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah membantu Polri dalam memberantas Narkoba di Kabupaten Banggai,” ujarnya. (teraskabar)