Polisi Bekuk Residivis Pencuri Bersama Dua Rekannya di Palu

AKBP Bayu Indra Wiguno. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id– Kepolisian Resor Palu membekuk tiga orang yang menjadi spesialis pencurian hewan ternak dan barang-barang elektronik, Selasa (11/1/2022). Satu dari tiga pelaku yang diamankan merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengungkapkan, ketiganya merupakan target operasi polisi setelah menindaklanjuti sejumlah laporan. Ketiga pelaku berinisial RH (32), R (31) dan S alias T (38).

Pelaku RH ditangkap di BTN Tinggede, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Usai dilakukan penangkapan, RH mengaku melakukan aksinya bersama dua rekannya R dan S.

“Dari hasil interogasi itulah, kemudian tim Polsek Palu Barat langsung bergerak mencari kedua rekan RH,” kata AKBP Bayu.

Ia menuturkan, keberadaan R dan S diketahui berada di Huntara Palupi. Polisi pun bergerak menangkap kedua pelaku.  Pelaku R merupakan residivis kasus pencurian.

“R ini sudah empat kali keluar masuk Lapas,” singkatnya.

‘Saat kami interogasi kembali kepada para pelaku, semuanya mengaku sudah mencuri di wilayah Silae, Nunu dan Puebongo,”ujar Kapolres.

“Mereka curi hewan ternak, motor, alat elektronik dan barang dapur,” tambahnya.

Dari penangkapan tiga pelaku pencurian, Polisi berhasil menyita barang bukti, dua unit motor, satu unit kompor gas dan satu unit televisi.

Kapolres menambahkan, dari penangkapan tersebut, seorang inisial AL (55) turut terjaring lantaran menjadi penadah. (teraskabar)

  Sempat Viral di Medsos, Proses Hukum Penganiayaan di Palu Dilanjutkan
Terkait