Bungku, Teraskabar.id– Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran (T.A) 2023 dan pendapat akhir Bupati tentang 4 Ranperda Inisiatif DPRD, Senin (25/3/2024).
Penyampaian LKPJ tersebut di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali masa persidangan II, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II Asgar Ali, SE., dan Wakil Ketua I H. Syarifuddin Hafid, SH., serta diikuti anggota DPRD lainnya.
Baca juga: DPRD Menyetujui 2 Ranperda, Gubernur Sulteng: OPD Teknis Segera Tindaklanjut
Dalam sambutannya Pj. Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail mengatakan bahwa rapat paripurna LKPJ Kepala daerah tahun anggaran 2023 merupakan bagian dari siklus rutin, penyelenggaraan pemerintah daerah, untuk secara transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi atau kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan tahun 2023 yang telah disetujui bersama dalam Perda APBD dan Perubahan APBD.
Selain menjelaskan berbagai pencapaian Kabupaten Morowali, LKPJ yang disampaikan oleh PJ Bupati Morowali juga mencakup aspek keuangan dan administratif.
Ia memberikan penjelasan rinci tentang penggunaan anggaran daerah serta proses pengelolaan administrasi pemerintahan selama tahun anggaran 2023.
“Adapun penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2023 yaitu Target Pendapatan pada APBD adalah sebesar Rp1.798.260.416.252,00 dan terealisasi Rp 1 981.899.957.273,29 atau 110,21% dari nilai yang ditargetkan. Sedangkan pada sisi belanja, target belanja sebesar Rp2.150.817.432.032,00 dan terealisasi Rp2.021.816.876.638,07 atau 94% dari yang ditargetkan,” urainya.
Baca juga: Gubernur Sulteng Lantik Rachmansyah Ismail Sebagai Penjabat Bupati Morowali
Rachmansyah mengatakan, peningkatan pengelolaan keuangan Pemkab Morowali semakin hari semakin membaik. Hal ini dapat dilihat berdasarkan peningkatan pendapatan dan belanja daerah dengan jumlah temuan terhadap anggaran yang dilakukan oleh BPK dan BPKP, terus mengalami penurunan. Selain itu, Pemkab Morowali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 tahun berturut-turut.
Ia menambahkan, terkait pendapat akhir pemerintah daerah terhadap 4 Ranperda inisiatif yaitu, Lambang Daerah, Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Desa Wisata, dan Pelayanan Jamaah Haji, selaku pimpinan daerah berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Morowali telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Ranperda tersebut.
Baca juga: Kunker ke PT Vale IGP Morowali, Pj Bupati Rachmansyah Ismail Dukung Komitmen Keberlanjutan Perseroan
Turut menghadiri, unsur Forkopimda Kabupaten Morowali, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., para staf ahli dan asisten Setkab Morowali, pejabat teras Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, di antaranya Kadis Koperasi dan UMKM, Dr. Hj. St Asmaul Husna Syah SE., MM.,M.Si., Kepala Bapelitbangda, Hasyim SP., Kaban BPKAD, Alamsyah S.STP., M. Dec, Dev, serta pimpinan OPD lainnya, pejabat Eselon III dan IV lingkup Pemkab Morowali, serta insan pers. (teraskabar)






