Pj Sekprov: Kepindahan Rahmansyah Ismail ke Pemprov Tak Disetujui Bupati Morowali

Palu, Teraskabar.id– Keputusan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang mencantumkan Ir. A. Rahmansyah Ismail, M,Agr, MP sebagai salah satu calon Kepala Dinas ESDM Sulteng, tidak mendapat persetujuan dari Bupati Morowali.

Hal itu diungkapkan Pj Sekprov Faizal Mang sebagaimana dikutip dari rilis Biro Adpim Setdaprov Sulteng, Kamis (3/3/2022).

Pj Sekprov mengatakan, sebagai salah seorang pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, Ir A Rahmansyah Ismail, M.Agr, MP, sudah mengurus persyaratan administrasi untuk pindah tugas dari ASN Kabupaten Morowali ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang ditandatangani Sekretaris Daerah Morowali. Namun, Bupati Morowali Drs. Taslim tidak setuju dengan rekomendasi tersebut dan meminta untuk membatalkannya.

Sekda Morowali sudah tandatangani  tetapi bupatinya tidak setuju dengan rekomendasi tersebut dan meminta membatalkan persetujuan tersebut, ini sangat melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku, karena tidak memberikan asas kepastian hukum terhadap seseorang,” kata Faisal Mang.

Sesuai ketentuan kepindahan ASN bisa dilepas oleh Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Sekda dan kepala OPD yang membidangi kepegawaian.  “Jadi kepindahan saudara Ir. A.Rahmansyah Ismail sudah berjalan sesuai dengan aturah hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, empat peserta mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk calon Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Berdasarkan copy-an pengumuman yang diterima media ini, Rabu (23/2/2022), mencantumkan empat calon Kadis ESDM Provinsi Sulteng yaitu, Ir. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP; Muslimin U Botjing, ST, MT; Dr Suandi, S.Ti, M.Si; dan Dr Andi Ruly Djanggola, SE, M.Si.
Keempat peserta tersebut, seluruhnya dinyatakan berhak mengikuti tahap selanjutnya karena dinyatakan Memenuhi Syarat dan Masih Memenuhi Syarat berdasarkan hasil kompetensi manajerial dan social cultural seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2022.
Sebagaimana pengumuman seleksi terbuka (JPTP)  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 04/102/PANSEL-JPTP/2022 tanggal 23 Februari 2022, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ir Moh. Faizal Mang, MM, dua nama memperoleh nilai tertinggi. Yaitu Ir. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP dan Dr. Suandi, S.Ti, M.Si masing-masing memperoleh nilai 83 (Memenuhi Syarat). Disusul Dr. A. Ruly Djanggola, SE, M.Si memperoleh nilai 81 (Memenuhi Syarat), kemudian Muslimin U Botjing, ST, MT memperoleh nilai 78 (Masih Memenuhi Syarat).
Sebagaimana diketahui, Panitia Seleksi (Pansel)  Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan hasil komptensi manajerial dan social cultural seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2022. (teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *