Jakarta, Teraskabar.id– Langkah Erwin Burase menuju tahapan pencalonan di pemilihan bupati (Pilbup) Parigi Moutong (Parimo) 2024 semakin terbuka. Bakal calon bupati yang mengantongi surat tugas dari Partai Golkar di Pilkada serentak 2024 tersebut, kini memperoleh surat penetapan dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Surat Penetapan tersebut tertuang pada Keputusan DPP PKB tentang Penetapan Tahap I sebagai bakal calon kepala daerah Kabupaten Parigi Moutong periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Baca juga: Dua Bacalon Bupati Parimo Peroleh Surat Tugas dari DPP PAN
Dalam surat penetapan nomor 296.19/DPP/C1/V/2024 tertanggal 30 Mei 2024 yang ditandatangani Ketua Bidang Penguatan Struktur, Eksekutif dan Legislatif DPP PKB, A Halim Iskandar dan Sekjen, M. Hasanuddin Wahid tersebut terdapat beberapa poin putusan, di antaranya;
Pertama, Mengesahkan Hi Erwin Burase, S.Kom sebagai bakal calon kepala daerah Kabupaten Parigi Moutong periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Kedua, Memberikan tugas dan tanggungjawab kepada Hi. Erwin Burase, S.Kom untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi internal Partai Kebangkitan Bangsa serta melakukan komunikasi dengan pihak eksternal PKB dalam rangka menggenapkan kebutuhan minimun koalisi Pilkada Kabupaten Parigi Moutong dan/atau menambah dukungan koalisi.
Baca juga: Maju Pilkada Parimo 2024, Erwin Burase Serahkan Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati di PDIP
Ketiga, Dalam melaksanakan tugas dan Tanggungjawab yang diamantkan sebagaimana dictum Kedua, wajib berkoordinasi dengan DPC PKB Kabupaten Parigi Moutong dan DPW PKB Provinsi Sulawesi Tengah dan melaporkan hasilnya kepada DPP PKB melalui Desk Pilkada DPP PKB.

Keempat, Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan hingga dinyatakan berakhir oleh DPP PKB ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan DPP PKB tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong periode 2024-2029 dari PKB.
Sebagaimana diketahui, kuota anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 40 kursi. Pada Pemilu serentak 2024, PKB berhasil meloloskan 4 orang wakilnya ke DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Sedangkan Partai Golkar berhasil meloloskan 5 wakilnya ke DPRD Kabupaten Parimo.
Bila kedua partai ini berkoalisi mengusung bakal calon Erwin Burase pada Pilbup Parimo 2024, maka total kursi yang dikumpulkan adalah 9 kursi, sudah melampaui batas minimal 8 kursi sebagaimana ditetapkan oleh KPU.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Parigi Moutong, H. Wardi dihubungi medi ini melalui pesan whatsapp membenarkan, jika Erwin Burase telah menerima surat penetapan Tahap 1 dari DPP PKB.
Surat tersebut memuat beberapa poin yang intinya Erwin Burase sebagai bakal calon bupati Parigi Moutong periode 2024-2029 diberikan kesempatan untuk membangun koalisi dengan partai lain untuk memenuhi syarat dukungan minimal mengusung satu paket pasangan calon di Pilkada Parimo 2024.
Terpisah, Erwin Burase mengaku sangat bersyukur mendapat surat penetapan tahap 1 dari DPP PKB. Pemberian surat penetapan tahap 1 tersebut sebagai bentuk amanah dari PKB untuk mewujudkan masyarakat sejahtera di Parigi Moutong. (red/teraskabar)






