Parimo, Teraskabar.id – Erwin Burase menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon (Bacalon) bupati kepada DPC PDIP Parigi Moutong (Parimo). Berkas tersebut diserahkan Erwin Burase didampingi sejumlah anggota tim pemenangannya, Rabu (24/4/2024), di kantor DPC PDIP Parigi Moutong (Parimo).
Sebelum menyerahkan berkas pendaftaran, Erwin Burase mengatakan, saat ini ia bersama timnya tengah mengembalikan formulir pendaftaran di dua parpol yakni di PDIP dan Partai Amanat Nasional (PAN) Parimo.
“Dari pengambilan formulir tersebut, kami telah melakukan pengembalian berkas pendaftaran di dua parpol, yakni di sekertariat DPC PDIP Parimo dan DPW PAN Parimo,” kata Erwin mengawali sambutannya.
Baca juga: Erwin Burase Serahkan Dokumen Pendaftaran Bacalon Bupati Parimo ke PAN dan PDIP
“Sebelumnya, kami telah mengambil formulir pendaftaran di PAN melalui PAN provinsi (Sulteng),” tambahnya.
Erwin berharap, komunikasi politik yang dia bangun melalui penjajakan dan pendaftaran ini, bisa berlanjut pada koalisi parpol mengusung satu pasangan calon di pemilihan bupati (Pilbup) Parimo 2024.
“Saya berharap, nantinya parpol parpol yang ada ini, bisa bersamai kami di Partai Golkar, dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Parimo 2024 kali ini,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Erwin Burase menyampaikan alasannya sehingga ia kembali ikut kontestasi di Pilbup Parimo. Satu hal yang menjadi motivasi pengurus Partai Golkar Sulteng ini adalah hanya ingin membangun daerah Kabupaten Parimo, agar lebih maju kedepannya.
Baca juga: Tenaga Ahli Bupati Donggala: SK Mendagri Berlaku Setelah Penetapan DCT
Menurutnya, banyak hal yang dia sudah lakukan selama empat periode menjadi anggota DPRD Provinsi Dapil Parimo. Namun menurut Erwin, kerja-kerja sebagai legislator sifatnya masih terbatas untuk menjadi penggerak pembagunan di daerah ini.
” Selama dua puluh tahun saya menjadi anggota DPRD Provinsi Dapil Parimo, untuk melakukan pembagunan secara merata di daerah ini sifatnya masih teterbatas. Terutama pembagunan infrastruktur yang bukan menjadi kewenangan provinsi, yang bukan menjadi kewenangan kami secara sepenuhnya di DPRD, dan juga tidak bisa kita intervensi dari provinsi,” katanya.
Selain pembangunan infrastruktur, banyak hal yang harus dibenahi secara bersama-sama di Kabupaten Parimo ini. Mulai dari peningkatan perekonomian masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pembenahan pendidikan, juga kesehatan masyarakat. Tapi karena kewenanangannya sebagai legislator, tidak mungkin melakukan eksekusi sebagaimana kewenangan eksekutif.
“Kewenangan saya sifatnya terbatas selama saya menjabat sebagai anggota DPRD provinsi,” ujarnya. (teraskabar)






