Palu, Teraskabar.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) terjunkan puluhan personel gabungan dalam tim investigasi untuk mengawasi sekaligus menangani kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP).
Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu malam (3/1/2026) di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP yang berlokasi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulawesi Tengah dalam mengusut tuntas kasus pembakaran di kawasan perusahaan.
“Polda Sulteng menegaskan bahwa setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan dan profesional,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).
Polda Sulteng Terjunkan Tim Investigasi, Personel Lintas Satuan
Ia juga menjelaskan, tim investigasi yang diterjunkan terdiri dari personel lintas satuan, melibatkan fungsi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Reserse, hingga Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai aturan. Jika dalam investigasi ditemukan adanya kekeliruan prosedur, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Menurutnya, tim investigasi bertugas melakukan pendalaman terhadap peristiwa pembakaran, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Selain itu, Kombes Djoko juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.
Ia juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat dalam proses penegakan hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa pembakaran tersebut. “Mari kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Morowali, agar tetap aman, damai dan kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, Warga membakar kantor perusahaan tambang nikel PT. Raihan Catur Putra (PT RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Sabtu malam (3/1/2025).
Pembakaran Kantor PT. RCP oleh belasan warga tersebut dipicu atas penangkapan Arlan Dahrin oleh sejumlah anggota Polres Morowali saat melakukan pendudukan lahan kebun masyarakat yang diduga diserobot oleh pihak perusahaan PT. RCP. Arlan Dahrin merupakan aktivis yang memperjuangkan hak keperdataan warga atas sengketa lahan yang diklaim PT RCP sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan terhadap Arlan Dahrin sekitar pukul 18.15 wita di lokasi IUP PT. RCP.
Mengetahui adanya penangkapan terhadap Arlan Dahrin, beberapa warga mencoba memblokir jalan. Akan tetapi, tiga unit mobil milik polisi berhasil lolos dan tidak bisa dihentikan.
Belasan Warga Membakar Kantor PT RCP
Belasan masyarakat Torete pun, kemudian mendatangi Mako Polsek Bungku Selatan/Pesisir di Desa Lafeu dengan menggunakan motor dan mobil, serta membawa obor sebagai bentuk protes terhadap tindakkan kepolisian yang dinilai sewenang-wenang.
“Tujuan kami adalah meminta agar kembalikan dan bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, dia bukan teroris kenapa sampai ditangkap seperti itu. Sedangkan para pelaku korupsi maupun penjual lahan negara dibiarkan,” tegas salah seorang perempuan dari Desa Torete.
Setelah dari Mako Polsek, sejumlah warga kemudian mendatangi kantor PT. RCP di Desa Torete. Selanjutnya, warga membakar Kantor PT RCP dikarenakan penangkapan terhadap Arlan Dahrin disebut-sebut ada keterlibatan pihak perusahaan RCP. Pasalnya, sebelum penangkapan terjadi, ada security yang datang mengambil dokumentasi terhadap keberadaan Arlan di lokasi pendudukan alias di lahan yang sedang berpolemik di wilayah IUP PT. RCP. (red/teraskabar)







