Palu, Teraskabar.id – Selama ini sering kita mendengar kalimat serpihan surga yang jatuh ke bumi untuk menggambarkan keindahan suatu wilayah. Sulawesi Tengah juga layak untuk disematkan kalimat tersebut untuk menggambarkan betapa kaya negeri 1000 megalit ini akan potensi sumber daya alam (SDA) dan sangat beragam, mulai pertambangan, perikanan hingga perkebunan.
Seluruh potensi SDA itu, tentunya berkontribusi terhadap penerimaan fiskal daerah sebagaimana yang digaungkan oleh Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura.
Di sektor perkebunan, khususnya di sub sektor kelapa sawit misalnya, Sulawesi Tengah memiliki lahan perkebunan sawit seluas 145.873 hektare pada 2022 sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Pembina GAPKI Cabang Sulawesi, Dr. Ir. H. Muchtar Tanong, SE, MM pada workshop wartawan yang dilaksanakan GAPKI Sulawesi bekerjasama PWI Sulteng, Jumat (0/10/2023), di Palu Golden Hotel.
Baca juga: Daya Beli Petani di Sulteng Terus Meningkat di 2023
Muchtar pada workshop bertema Konflik Agraria dan Implikasi Hukum Indonesia ini menjelaskan, lahan perkebunan sawit seluas 145.873 Hektare tersebut menempatkan Sulawesi Tengah berada setingkat di bawah Provinsi Sulawesi Barat dari sisi luas lahan perkebunan sawit untuk regional Sulawesi. Luas lahan di Provinsi Sulawesi Barat adalah 156.179 Hektare.
Di bawah Sulawesi Tengah, adalah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan total luas lahan perkebunan sawit 77.369 hektare, disusul Sulawesi Selatan 48.481 hektare.
“Luas perkebunan sawit di Sulawesi Selatan sudah tidak bertambah alias stagnan,” kata Ketua Bidang Hukum GAPKI Pusat ini.
Walau dari sisi luas lahan Sulawesi Tengah di bawah Sulawesi Barat, tapi dari sisi total produksi minyak sawit (CPO), Sulteng melampaui Sulawesi Barat. Total produksi CPO pada 2022 di Sulteng adalah 371.717 Ton CPO, sedangkan di Sulawesi Barat hanya 348.015 Ton.
Perkebunan Sawit Memberi Andil pada NTP
Adapun estimasi pendapatan Sulawesi Tengah dari total produksi CPO pada 2022 jika harga CPO Rp6.000 per kilogram dengan total produksi 371.717 Ton CPO, ditaksir mencapai Rp2.230.302.000.000 atau Rp2,230 Triliun. Di mana komposisi kepemilikan dari total luas lahan perkebunan sawit di Sulteng, terdiri dari 72.280 hektare merupakan kepemilikan korporasi, sementara kebun rakyat adalah 73.593 hektare atau 50,45 persen porsi kebun rakyat.
Baca juga: NTP Tanaman Pangan 94,67, Kadis TPH Sulteng Klaim NTP di Atas 100
Dampak ekonomi dari produksi perkebunan sawit tersebut turut memberi andil pada Nilai Tukar Petani (NTP) di sektor perkebunan. Berdasarkan rilis BPS Sulteng pada Oktober 2023, NTP di sektor perkebunan, subsektor Perkebunan Rakyat sebesar 116,37 poin.
Untuk diketahui, NTP menjadi salah satu indikator tingkat kesejahteraan petani, di mana konsep NTP secara sederhana menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diperoleh petani.






