Morowali, Teraskabar.id – Polemik WMP dan ANN kembali menguat dan menyita perhatian publik Morowali. Dugaan aktivitas penambangan ilegal serta pembangunan jembatan oleh PT Abadi Nikel Nusantara (PT ANN) di atas wilayah Izin Usaha Pertambangan milik PT Wika Manunggal Perkasa (PT WMP) kini resmi berada dalam penanganan Polres Morowali.
Sejak awal, PT WMP memilih jalur hukum sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan negara. Namun demikian, perusahaan tersebut menilai PT ANN justru tetap menjalankan aktivitas di lokasi sengketa. Akibatnya, konflik kepentingan pun semakin terbuka.
PT WMP Nilai PT ANN Abaikan Proses Hukum
Manager Operasional PT WMP, Ikhsan Arisandhy, menyampaikan sikap tegas terhadap tindakan PT ANN. Ia menilai perusahaan tersebut tidak menunjukkan itikad baik sejak laporan masuk ke kepolisian.
“Kami menilai PT ANN sama sekali tidak memiliki itikad baik. Kami sudah memilih jalur hukum sesuai aturan yang berlaku, tetapi mereka justru mengabaikan proses tersebut,” ujar Ikhsan dalam keterangan persnya kepada Teraskabar.id, Selasa (30/12/2025).
Menurut Ikhsan, PT ANN tetap melanjutkan pembangunan jembatan meski telah menerima peringatan. Bahkan, aktivitas tersebut kini telah rampung sepenuhnya.
“Kami sudah mengingatkan sejak awal agar kegiatan itu dihentikan karena lokasinya berada di atas wilayah IUP PT WMP. Namun mereka tetap melanjutkan sampai selesai,” tegasnya.
Ikhsan juga menekankan bahwa PT WMP tidak pernah menutup ruang investasi di Morowali. Sebaliknya, ia mendorong setiap investor menjunjung tinggi etika dan hukum.
“Kami ini pribumi asli Morowali. Kami tidak melarang siapa pun berinvestasi. Tetapi investasi harus menghargai aturan dan etika. Kalau hak kami dilanggar, tentu kami tidak bisa diam,” katanya.
Polemik WMP dan ANN: Pembangunan Jembatan Jadi Titik Konflik
Selain aktivitas tambang, pembangunan jembatan menjadi sorotan utama dalam sengketa ini. PT WMP menilai jembatan tersebut berdiri di wilayah izin yang sah. Oleh karena itu, perusahaan merasa dirugikan secara langsung.
Ikhsan menegaskan bahwa PT WMP akan menempuh seluruh langkah hukum yang tersedia. Ia menilai ketegasan hukum sangat penting untuk menjaga kepastian usaha dan ketertiban investasi.
“Kami taat hukum, tetapi kami juga tidak mau diinjak-injak di atas tanah kami sendiri,” ucapnya dengan nada tegas.
Situasi tersebut semakin memperjelas Polemik WMP dan ANN yang kini memasuki fase krusial dan membutuhkan kejelasan hukum.
Polres Morowali Pastikan Tindak Lanjut
Sementara itu, Polres Morowali memastikan akan menindaklanjuti laporan yang telah diterima. Kanit Tipidter Polres Morowali, Ipda Rafid, menyatakan pihaknya akan memanggil kedua perusahaan.
“Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti dengan mengundang kedua belah pihak,” kata Ipda Rafid kepada Teraskabar.id.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menjalankan proses secara profesional dan objektif. Selain itu, ia memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani Polemik WMP dan ANN.
Harapan pada Ketegasan Aparat
PT WMP berharap kepolisian bertindak tegas agar tidak muncul preseden buruk di sektor pertambangan Morowali. Selain itu, kepastian hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan dunia usaha.
Di sisi lain, masyarakat kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Dengan demikian, Polemik WMP dan ANN diharapkan segera menemukan titik terang melalui proses hukum yang adil, terbuka, dan bertanggung jawab. (Ghaff/Teraskabar).






