Senin, 16 Februari 2026

Polisi Amankan Juru Parkir Liar di Pasar Ganti Donggala

Polisi Amankan Juru Parkir Liar di Pasar Ganti Donggala
Satgas Gakkum Polres Donggala mengamankan seorang juru parkir liar di Pasar Ganti, Donggala, Sabtu (24/5/2025). Foto: Humas Polres

Donggala, Teraskabar.id– Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Donggala yang tergabung dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pekat Tinombala 2025 mengamankan seorang juru parkir liar di Pasar Ganti, Donggala, Sabtu (24/5/2025).

Operasi kali ini menyasar beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Donggala, seperti Pasar Ganti, kawasan pertokoan, dan tempat wisata. Kegiatan yang bertujuan untuk menekan angka kejahatan premanisme serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi dengan sasaran utama praktik parkir liar tanpa izin serta aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Satgas berhasil mengamankan seorang pria bernama Ansar. Pelaku  kedapatan melakukan pemungutan uang parkir dari para pengendara di sekitar Pasar Ganti Donggala tanpa memiliki izin resmi dari instansi terkait.

Dari tangan pelaku, petugas menyita uang hasil parkir liar sebesar Rp 44.000 dengan rincian,  selembar pecahan Rp20.000, selembar pecahan Rp10.000, dua lembar pecahan Rp2.000, dan sepuluh lembar pecahan Rp1.000.

Diketahui, uang hasil pungutan liar tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadi sehari-hari.

Guna memberikan efek jera, petugas Satgas Gakkum melakukan pembinaan terhadap pelaku serta membuatkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kabagops AKP Umar, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Donggala dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dan premanisme.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan aman. (red/teraskabar)

  RPJMD Sulteng Harus Fokus Penuntasan Kemiskinan, Pengangguran dan Ketimpangan Antarwilayah