Banggai, Teraskabar.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah Cabang Luwuk mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan dan pengeroyokan terhadap petani Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Rahmat, 55 tahun.
Ketua LBH Luwuk, Tomi Akase mengatakan, intimidasi maupun kekerasan terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanahnya dalam konflik agraria dengan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) terus saja terulang dan tidak boleh dibiarkan.
“Intimidasi, kekerasan, bahkan pemenjaraan terhadap petani bukan hal yang baru dalam konflik agraria PT KLS. Praktik ini diduga diulang kembali,” kata Tomi, Sabtu (27/6/2026).
Tomi menilai tindakan tersebut merupakan upaya meredam perlawanan petani dalam mempertahankan tanah garapannya.
Menurut Tomi, dalam beberapa kasus petani sering dilaporkan pihak perusahaan dengan tuduhan mencuri buah sawit. “Banyak petani yang menjadi korban proses hukum atas laporan perusahaan. Kami menduga ini merupakan bentuk kriminalisasi,” ungkapnya.
Tomi melanjutkan, praktik tersebut tidak hanya merampas hak warga negara secara tidak adil, tetapi juga merusak tatanan hukum dan menciptakan budaya kekerasan dalam penyelesaian konflik agraria.
Secara kelembagaan, LBH meminta Kepolisian menangani konflik agraria ini secara profesional dan tanpa pandang bulu dalam proses hukum.
“LBH menuntut kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa itu,” desaknya.
LBH juga menyerukan masyarakat sipil, organisasi prodemokrasi, dan jaringan advokasi agraria memperluas solidaritas, mengawasi proses hukum, dan memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
Sebelumnya, konflik agraria di lingkar perusahaan perkebunan sawit PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) kembali memanas. Hal itu menyusul insiden pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap seorang warga yang bernama Rahmat (55), Kamis (25/6/2026).
Korban dan keluarga menduga para pelaku merupakan orang suruhan perusahaan terkait konflik agraria di PT KLS. Dugaan itu disampaikan saat membuat laporan ke kepolisian.
Menurut Rahmat, sebelum insiden terjadi, ia bersama warga lainnya menduduki lahan garapan di wilayah Tetelara, Kecamatan Moilong. Beberapa orang kemudian mendatangi mereka. Adu argumen terjadi hingga Rahmat mengaku dikeroyok.
” Perusahaan memakai orang dengan gaya-gaya preman untuk melakukan intimidasi bahkan pemukulan kepada kami,” ungkap Rahmat.
Buntut pengeroyokan itu, korban bersama sejumlah warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toili. Laporan teregister dengan Nomor LP/64/VI/2026/Res-Bgi/Polsek Toili.
Rahmat bersama keluarganya adalah salah satu dari sekian ratusan warga yang getol memperjuangkan hak atas tanah mereka yang diklaim sepihak oleh perusahaan.
” Kami mengelola lahan sebelum perusahaan ada hal itu dibuktikan dengan SKPT, namun datangnya perusahaan mengambil semua itu,” tuturnya. (red)






