Minggu, 25 Januari 2026

Polisi Gadungan asal Makassar Ditangkap di Morowali, Tipu 12 Warga, Kerugian Rp66 Juta

Polisi Gadungan asal Makassar Ditangkap di Morowali, Tipu 12 Warga, Kerugian Rp66 Juta
Tersangka Polisi gadungan ditangkap Polres Morowali, Selasa (16/7/2024). Foto: Humas Polres Morowali

TKP di Kabupaten Morowali,

  • korban berinisial S, di Laundry Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, kerugian Rp5.500.000.
  • Warung makan Bakso Favorit Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, kerugian Rp7.000.000.
  • Desa Bahomoni Penjahit pakaian, kerugian Rp2.500.000.
  • Kios di Desa Bahomoleo, korban pemilik kios, kerugian Rp1.500.000.
  • Dusun Tabo Desa Labota, korban karyawan Pertashop, kerugian Rp1.500.000.
  • Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, korban tukang cukur, kerugian Rp 1.000.000.

TKP di Kabupaten Morowali Utara,

  • Kecamatan Lembo, korban pemilik pencucian mobil dan motor dekat Polres Morut, kerugian Rp 4.000.000,
  • Kolonodale, kerugian Rp 32.000.000 (pelaku lupa identitas korban)
  • Beteleme, korban di warung makan bakso, kerugian Rp1.000.000.

TKP di Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara,

  • SPBU Lasusua, kerugian Rp7.000.000
  • Desa dekat Batu Putih, korban ibu guru, kerugian Rp2.000.000.

TKP di Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara Pomalaa,

  • Korban pensiunan kerugian Rp1.500.000.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan mengaku sebagai anggota Polda untuk memperdaya korban serta menawarkan barang-barang hasil sitaan seperti BBM, tabung gas, handphone, dan kendaraan hasil lelang.

Baca jugaDua Komisioner KPU Tolitoli Akan Diperiksa Pekan Depan

“Korban biasanya memberikan uang muka untuk pembelian barang-barang hasil lelang tersebut. Setelah uang diberikan melalui transfer atau tunai, pelaku langsung mengganti nomor HP dan pindah ke daerah lain,” terang Kasat Reskrim.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai hasil penipuan sebesar Rp5.900.000, tiga buah kartu ATM, satu buah masker Polri, tiga unit handphone, satu unit kendaraan roda dua (KR2).

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai aparat tanpa bukti yang jelas.

  Angin Puting Beliung Terjang Poso Pesisir, 11 Titik Dilaporkan Mengalami Kerusakan

“Polres Morowali terus berupaya untuk memberantas tindak Kriminal demi keamanan dan kenyamanan Masyarakat,” ujarnya. (red/teraskabar)