PPS Desa Oti Kecelakaan Saat Bertugas, Biaya Pengobatan Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Donggala, Teraskabar.id – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng),  Nur Ainun (30), mengalami kecelakaan waktu melaksanakan tugas. Akibat kecelakaan tersebut, Ainun mengalami luka di bagian kening. Kini Ainun dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Undata, Palu.

Dari kronologis yang diterima media ini, kecelakaan terjadi pada hari Jumat, 30 Agustus 2024.

Baca juga: Pembayaran Tunggakan Peserta Mandiri di BPJS Kesehatan Cabang Palu Relatif Tak Bergerak

“Saya baru pulang dari sekretariat PPS Desa Oti untuk membahas persiapan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Di tengah perjalanan saya bersenggolan dengan pengendara lain,” jelas Ainun, Sabtu (7/9/2024).

“Saya mengalami luka di kepala bagian dahi. Lalu saya dibawa ke puskesmas Kayuwou, Desa Batusuya dan dirawat inap selama dua hari. Melihat kondisi saya yang belum stabil karena merasa pusing, saya dirujuk ke RSUD Undata,” sambungnya.

Baca jugaKomitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan  JKN Selama Libur Lebaran

Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Donggala, Moh. Sophan. S saat dihubungi membenarkan info tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS cabang Donggala terkait pembiayaan Ainun di RSUD Undata, karena anggota PPS sudah masuk dalam keanggotaan mandiri BPJS.

“Adhoc PPS yang sakit masuk keanggotaan mandiri BPJS ketenagakerjaan, makanya ditanggung oleh BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Sophan. (jalu/teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *