Minggu, 25 Januari 2026
Daerah  

Pria Asal Luwuk Utara Banggai Dibekuk Polisi karena Curanmor

Pria Asal Luwuk Utara Banggai Dibekuk Polisi karena Curanmor
Tim Resmob Polres Banggai mengamankan tersangka curanmor beserta barang bukti, Selasa malam (23/8/2022). Foto: Istimewa

Menurut korban, saat pulang ke kampung posisi sepeda motor dalam keadaan terkunci stir serta kunci sepeda motor disimpan olehnya.

Baca jugaMencuri 15 Motor di Palu, Residivis ini Menjualnya di Luar Daerah

“Tetapi saat itu seorang saksi melihat ada orang tidak dikenal yang mengambil sepeda motor yang mengaku teman dari korban,” beber Adi Herlambang.

Atas laporan tersebut, Tim Resmob Polres Banggai kemudian melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa motor milik korban dicuri tersangka yang saat itu sedang berada di kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan hasil pengembangan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban. Dia juga mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai guna mejalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (teraskabar)

  Puspa Bayu Nugraha: Terima Kasih atas Dedikasi AKBP Suprianto