PT ANA Dinilai Adu Domba Warga dan Tak Patuh Terhadap Proses Mediasi Pemda

Ilustrasi lahan sawit. Foto: Istimewa

Morut, Teraskabar.id – Para petani yang sedang berjuang mempertahankan hak atas tanahnya menilai bahwa PT Agro Nusa Abadi (ANA) terkesan mengadu domba masyarakat.

“Perusahaan menggunakan lembaga adat untuk membenturkan dengan masyarakat petani,” kata salah satu petani RS.

Sehingga ini dikhawatirkan akan berdampak pada konflik horizontal. Disisi lain PT ANA sendiri tidak patuh dengan proses mediasi yang sedang berlangsung di Pemerintah Daerah Morowali Utara.

Baca jugaPuluhan Warga Perwakilan Tiga Desa di Morut Demo Polda Sulteng dan Kejati Soal PT ANA

Karena sesuai kesepakatan pada 21 Mei 2024 kemarin, bahwa Pemda Morut mengamanatkan agar desa lingkar sawit PT ANA, yaitu Desa Bunta, Tompira, Bungintimbe dan Towara melakukan verifikasi lahan masyarakat untuk kepentingan pelepasan.

Dalam berita acara yang difasilitasi Pemda tersebut, bahwa untuk Desa Bunta dan Desa Tompira agar segera menyelesaikan masalah tapal batas.

“Sehingga penting kembali mengevaluasi pelepasan lahan 282 hektare di Desa Bunta karena dikhawatirkan masuk wilayah Desa Tompira,” ungkap petani.

Disamping itu, para petani mendesak kepada Kapolda Sulteng agar menarik pasukannya yang berada di areal PT ANA. Karena menurut mereka, ini ranah perdata persoalan konflik agraria.

Baca juga: Verifikasi dan Validasi Pelepasan Lahan PT ANA, Tim Desa Tompira Morut Uji Publik 

“Jangan sampai para petani yang berjuang malah dikriminalisasi dan berujung pemenjaraan,” kata para petani.

Selain itu, para petani juga mendesak agar PT ANA dievaluasi dan ditindaki karena selama kurang lebih 17 tahun beroperasi tidak mengantongi izin HGU.

” Kok hanya kami para petani yang terus disalahkan, sedangkan perusahaan seakan mendapat pelindungan,” ujarnya. (red/teraskabar)

  Pekerja Pasir di Tinggede Sungai Palu Korban Gigitan Buaya

Comment

Terkait