Kamis, 29 Januari 2026
Home, News  

Rapat Forkopimda Sulteng Sepakati Bentuk Satgas Penertiban PETI, TKA hingga Narkoba

Rapat Forkopimda Sulteng Sepakati Bentuk Satgas Penertiban PETI, TKA hingga Narkoba

Palu, Teraskabar.id – Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah (Sulteng) sepakati bentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan pengawasan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi TKA di Sulteng.

Dua poin kesepakatan tersebut di antara sekian poin yang lahir dari rapat Forkopimda bersama Gubernur Sulteng Anwar Hafid, terhadap berbagai persoalan yang memerlukan penanganan cepat, terpadu, dan lintas sektor di wilayah Provinsi Sulteng.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Hadir dalam rapat di Makodam XXIII/Palaka Wira, pada Kamis (29/01/2026),  yakni Panglima Kodam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Endi Sutendi, serta jajaran Forkopimda.

‎‎Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya kesamaan langkah dan soliditas Forkopimda dalam merespons dinamika daerah yang terus berkembang. Menurutnya, tantangan di bidang keamanan, sosial, ekonomi, hingga penegakan hukum hanya dapat ditangani secara efektif melalui koordinasi yang kuat dan berkelanjutan.

‎‎“Kami forkopimda lengkap dan semua hadir tanpa diwakili baru selesai melakukan rapat rutin bulanan,” katanya.

‎‎Dalam rapat tersebut, Forkopimda Sulawesi Tengah bersama Gubernur Anwar Hafid membahas sejumlah agenda penting dan mendesak. Mulai dari pemetaan potensi bencana sebagai langkah antisipatif, penertiban pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan, hingga penguatan upaya penanganan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

‎‎“Pemerintah daerah bersama Forkopimda berkomitmen memperkuat pengawasan, termasuk terhadap pertambangan ilegal, peredaran narkoba, agar Sulawesi Tengah tetap tertib, aman, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

‎‎Anwar Hafid menambahkan akan segera membentuk satgas penertiban tambang ilegal di Sulawesi Tengah, khususnya di daerah-daerah yang terpencil.

  Dinilai Tak Transparan, Warga Desa Towara Kritisi Pelepasan Lahan Plasma PT ANA

‎‎Menurutnya, aparat keamanan memiliki peran penting untuk, menjaga stabilitas, mencegah konflik horizontal, melindungi investasi strategis, sekaligus memastikan masyarakat tidak dirugikan.

‎‎Koordinasi lintas instansi akan diperkuat agar setiap kebijakan berjalan dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan.

‎‎“Kita akan membentuk tim satgas penertiban dengan dua point utama yaitu mengusulkan kepada pusat agar CPM bisa menghibahkan sebagai lahannya kepada masyarakat sekitar kedua juga melakukan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,” tuturnya.

‎‎Sementara itu, rapat tersebut juga menghasilkan upaya pemerintah provinsi dalam memberantas narkoba.

‎‎Anwar Hafid menjelaskan, narkoba merupakan sesuatu yang harus diperangi bersama, baik rakyat ataupun pemerintah.

‎‎Sebab itu, ia menegaskan komitmen Pemprov Sulawesi Tengah untuk memberantas pengedaran dan penggunaan narkoba hingga ke akar.

‎‎“Kedua, penanganan narkoba, ini adalah perang yang akan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

‎‎Menjelang bulan suci, stabilitas ekonomi dan ketersediaan kebutuhan pokok turut menjadi perhatian utama. Forkopimda juga menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

‎‎Melalui rapat koordinasi ini, Gubernur Anwar Hafid berharap Forkopimda dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur demi menjaga stabilitas daerah, memperkuat rasa aman, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

‎‎“Ketiga mengantisipasi Lebaran, kita antisipasi harga bahan pokok, perubahan cuaca yang ekstrim, dan rawan bencana,” pungkasnya. (red/teraskabar)