
Pada hari Senin dilakukan upaya evakuasi dan penyitaan alat berat eksavator. Sebanyak 2 unit tidak bisa dijalankan sehingga pihak kepolisian hanya mengamankan beberapa spare part utama eksavator tersebut. Sedangkan satu unit eksavator lainnya, kondisi alatnya aktif dan dapat dioperasikan. Sehingga dilakukan evakuasi ke Polres Buol melalui Tolitoli.
Di lokasi penambangan tersebut juga ditemukan satu unit sepeda motor merk Honda CRF warna hitam dalam keadaan terkunci dan kondisi tidak bisa dijalankan. Selanjutnya sepeda motor tersebut dievakuasi ke Polres Buol.
“Dari temuan yang berada di tempat penambangan ilegal kami musnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa lagi digunakan serta barang bukti alat berat eksavator diamankan dan dibawa ke Polres Buol guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Buol. (teraskabar)






