
Sementara Kapolres Buol bersama personel melanjutkan perjalanan menuju Sungai Tabong yang masuk wilayah Kabupaten Buol dan langsung melakukan penyisiran di kawasan Sungai Tabong.
Di lokasi tersebut diemukan eksavator yang disembunyikan di hutan sekitar area tambang. Selain itu ditemukan juga talang, tenda peristirahatan/basecamp penambang, peralatan atau onderdil alat berat.
Bahkan, ditemukan enam orang yang mengaku sebagai penambang tradisional. Mereka itu berasal dari Kabupaten Tolitoli, Parigi Moutong, serta Kota Palu.
Dari keterangan yang diperoleh dari ke enam penambang tradisional tersebut, bahwa mereka baru tiba di lokasi penambangan 4 hari lalu dan sempat bertemu dengan para karyawan penambang, di mana para karyawan penambang tersebut menyampaikan bahwa mereka akan turun karena akan ada razia.
Dari penambang manual tersebut juga diperoleh informasi bahwa 2 hari sebelumnya beberapa unit ekskavator telah turun dari lokasi tambang.
Selanjutnya Tim Polres Buol melakukan identifikasi alat – alat yang dipergunakan oleh penambang tanpa izin dan dilakukan pemusnahan agar nantinya tidak bisa dipergunakan lagi.






