Ia berjanji, jika telah memperoleh kepastian dari dinas terkait, akan segera menginformasikan ke warga melalui Ibu Nunu, untuk segera memasukkan proposal bantuan dan UMKM.
Baca juga : DPP Gerindra Tetapkan Armin Jadi Ketua DPRD Kota Palu
Hanya saja Armin menekankan, warga yang mengajukan proposal bantuan UMKM adalah mereka yang betul-betul memiliki usaha.
“Yang punya usaha yah. Jangan lagi ada usaha yang direkayasa karena itu akan disurvei,” imbuhnya.
Adapun persyaratan untuk mengajukan proposal bantuan tersebut lanjutnya, cukup mengantongi surat izin usaha dari kelurahan, domisili pelaku usaha itu bermukim.
“Nah, salah satu persyaratannya untuk mengajukan proposal bantuan UMKM adalah surat izin usaha dari keluarahan saja,” ujarnya. (teraskabar)






