Palu, Teraskabar.id – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) sangat berkeinginan untuk segera merevitalisasi Pasar Inpres Manonda Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Namun, alas hukum untuk merevitalisasi pasar harian terbesar di ibu kota provinsi ini belum keluar.
“Untuk Pasar Inpres Manonda Palu, mohon bersabar pak. Kita tinggal menunggu putusan Mahkamah Agung,” kata Hadianto Rasyid pada Dialog Publik Membangun Sinergitas Masyarakat Sulawesi Selatan dengan Pemerintah dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Jumat malam (20/1/2023) di Warkop Bangopi Jalan Setia Budi Kota Palu.
Wali Kota Hadianto Rasyid optimistis, Pemerintah Kota Palu akan diberi kesempatan untuk bisa mengambil alih Pasar Inpres Manonda, menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Palu dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah memberi kesempatan kepada Pemkot Palu mengambilalih pasar tersebut.

Baca juga : Pasar Ramadan Digelar di Palu Usai Vakum Dua Tahun
“Alhamdulillah kemarin, dari putusan PN hingga PT, Kota Palu diberi kesempatan untuk bisa mengambil pasar itu,” ujar Hadianto.







