
Palu, Teraskabar.id – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada September 2024 sebesar 358,33 ribu orang, dengan Garis Kemiskinan tercatat sebesar Rp608.687 per kapita per bulan.
“Komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp456.444 atau 74, 99 persen dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp152.243 atau 25,01 persen,” kata Plh. Kepala BPS Sulteng Jefrie Wahido pada rilis Berita Resmi Statistik, Rabu (15/1/2025), di kantor BPS Sulteng.
Rokok kretek filter memiliki andil signifikan terhadap garis kemiskinan di Sulteng, urutan kedua di bawah komoditi beras. Di wilayah perkotaan, rokok kretek filter menyumbang 9,59 persen terhadap Garis Kemiskinan. Sementara di wilayah perdesaan memiliki kontribusi sebesar 16,39 persen.
Beras sebagai komoditi penyumbang terbesar terhadap Garis Kemiskinan di Sulteng, kontribusinya di wilayah Perkotaan sebesar 22,86 persen. Sementara di wilayah Perdesaan memiliki kontribusi sebesar 24,43 persen.
Di bawah Rokok Kretek Filter terdapat Tongkol/tuna/cakalang, kontribusinya masing-masing 4,27 persen di wilayah perkotaan dan 4,42 di wilayah perdesaan.
Secara umum, pada periode September 2013-September 2024, tingkat kemiskinan di Sulawesi Tengah mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentasenya, walaupun pada periode September 2015 hingga September 2017 tingkat kemiskinan tersebut menunjukkan fluktuasi yang akhirnya kembali menunjukkan tren penurunan.
“Kemiskinan September 2024 sebesar 11,04 persen menjadi angka kemiskinan terkecil selama ini di Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Jefrie pada rilis BPS dihadiri dihadiri Gubernur Sulteng Rusdy Mastura didampingi Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Christina Shandra Tobondo, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulteng Rony Hartawan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng Siti Hasbiah N. Zaenong, Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng diwakili Kepala Bidang Aptika Wahyu Agus Pratama, Kepala Kantor Dirjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sulteng Yuni Wibawa, pejabat lingkup BPS Sulteng, serta pejabat terkait lainnya. (red/teraskabar)