Donggala, Teraskabar.id– Wakil bupati Donggala Taufik M Burhan mengatakan, rotasi atau promosi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Hal itu ia tegaskan saat bertemu awak media di ruang kerja Wabup, Selasa (4/3/2025).
Rotasi pejabat kata dia bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan kinerja pemerintahan daerah serta memperkuat manejemen organisasi dalam menjalankan program pembangunan.
“Biasalah rotasi atau promosi jabatan itu. Kala dalam bahasa saya jangan pernah menyiksa orang, tapi kalau menyesuaikan boleh. Mutasi itu boleh, promosi boleh, tapi sesuai dengan tupoksinya,” katanya.
Lebih jauh, mantan Camat Sindue Tombusabora ini menambahkan, proses mutasi atau promosi menggunakan instrumen tim penilai kinerja. Kedepan kata dia hal itu harus diaktifkan untuk menilai kinerja para ASN di Donggala.
“Basic-nya apa, track record-nya apa, kita sesuaikan kembali karena banyak pejabat basic-nya tidak berkorelasi dengan track record-nya supaya bagus ini gerak pemerintahan kedepan,” tegas Wabup.
Sebelumnya Bupati Donggala Vera Elena Laruni, mengisyaratkan akan adanya perombakan pejabat di lingkungan Pemkab Donggala.
Pernyataan ini dia disampaikan ke awak media usai rapat konsolidasi antar pimpinan di ruang Kasiromu, Selasa (4/3/2025). Meski belum menyebutkan waktu pasti, Vera menegaskan bahwa pejabat yang tidak kompeten akan diganti. (jalu/teraskabar)






