Menurut Rahman, peristiwa itu terjadi buntut dari ketidaksenangan Kades Malino terhadap dirinya, karena Rahman mendatangi dan menanyakan langsung kepada para penerima Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan.
Baca juga : Tiga Desa Wakili Sulteng di Apresiasi Desa Transparan
“ (Dia) Pak Kades tidak terima saya menanyakan hal itu ke para penerima. Loh, saya kan diperintahkan oleh koordinator BSPS, Ahmad Muhsin untuk menanyakan soal keterlambatan pembangunan,” ujarnya.
Rahman menegaskan, dirinya akan melanjutkan masalah tersebut sampai ke ranah hukum. Ia tidak akan mau berdamai dengan para pelaku yang sudah merusak rumahnya.
Insyah Allah saya lanjutkan sampai di meja hakim. Tidak ada perdamaian dalam perbuatan jahat, harus diberi efek jera,” ucap Rahman. (jalu/teraskabar)






