Donggala, Teraskabar.id – Salah seorang warga Desa Malino, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Rahman (41) menjadi korban pengrusakan rumah yang diduga dilakukan oleh adik kandung Kepala Desa (Kades) Malino inisial Za.
Tidak terima dengan ulah pelaku tersebut, mantan anggota BPD Desa Malino ini melapor ke jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Balaesang, Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 23.30 Wita. Laporan Rahman diterima oleh Brigadir Polisi Alfisyar dengan Nomor STPLP/1/2/2023 Sek-Bal.
Rahman mengatakan, usai melakukan perusakan rumah, pelaku bersama Kades Malino inisial Ir dan kedua orang tuanya mendatangi Rahman di rumahnya. Saat di depan rumah, para pelaku meminta Rahman keluar, namun dia tidak mau melayani para pelaku.
Baca juga : Mantan Kades Malino Mengelak Soal Penyerahan Fee TTG Rp100 Juta
“Bahkan Kades Malino inisial Ir sempat berteriak kalau saya tidak punya hak menanyakan langsung ke penerima bantuan BSPS. Mereka sekeluarga mengamuk di depan rumah saya. Saya berusaha menahan diri. Atas ulah mereka, anak saya kaget dan sakit sampai sekarang,” ujar Rahman, Sabtu (14/1/2023).