Gubernur Rusdy Apresiasi Polda Sulteng
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Polda Sulawesi Tengah dan jajaran Polri yang telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 20 kg.
Ia juga menyatakan siap mendukung Polda Sulteng dalam memberantas penyalahgunaan narkoba
“Terima kasih dari lubuk hati yang dalam kepada bapak Kapolda dan jajaran karena bisa menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” sebutnya.
Baca juga: Honorer Guru TK dan PAUD di Parimo Bisa Ikut Seleksi PPPK 2023
Menurutnya, narkoba merupakan zat yang sangat berbahaya, untuk itu diharapkan kedepan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat lebih ditingkatkan.
“Mari tingkatkan upaya memberantas narkoba,” imbuhnya.
Terakhir, Gubernur menyatakan bagi ASN yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba dapat dipecat.
Kegiatan pemusnahan ini dihadiri unsur forkopimda Pemprov Sulteng, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Hj. Rohani Mastura, Karo Administrasi Pimpinan Eddy Lesnusa, S.Sos, pejabat BNN AKBP Dr. Faharuddin, SE, M.Si, Kabidpas Kemenkumham Rifki Widiantoro SH, M.Si, Ketua Tim Penindakan BPOM Palu Intan Komala Rustanti serta pejabat terkait lainnya. (teraskabar)







