Palu, Teraskabar.id – Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan penyelundupan 20 Kg sabu dari Makassar, Sulawesi Selatan, ke Kota Palu.
Upaya memasukkan barang haram ke Kota Palu dilakukan berbagai cara dan baru-baru ini kepolisian berhasil membongkar modus baru dengan memanfaatkan jasa car carier atau towing yang mengangkut satu unit mobil minibus, yang membawa narkotika jenis sabu.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu Asal Malaysia
“Pengungkapan sabu 20 Kg dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sulteng, Rabu 13 September 2023 malam di Jalan Emi Saelan Palu,” kata Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Dasmin Ginting di hadapan media di Palu, Senin (18/9/2023).
Pengungkapan itu setelah sebelumnya Ditresnarkoba Polda Sulteng mengamankan AR (43) di Jalan Thamrin Palu, Rabu siang (13/9/2023) siang.
Dari AR inilah ujar Dirresnarkoba, Polisi mendapat petunjuk rencana masuk 20 Kg sabu ke Kota Palu.
Baca juga: 2000 Butir Pil THD Berhasil Digagalkan Masuk Lapas Luwuk Banggai, Sulteng
Selanjutnya, Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng mengatur strategi untuk menangkap pelaku berikut barang bukti.
Benar sajam saat R (43) warga Anoa Palu mengambil minibus, langsung disergap dan digeledah Polisi. Pelaku tidak dapat berkutik saat polisi menemukan 20 Kg sabu di dalam mobil minibus tersebut.
Baca juga: Polda Sulawesi Tengah Musnahkan 29 Kg Sabu Asal Malaysia
Dalam perkara ini kata Dasmin, Ditresnarkoba Polda Sulteng menyita 20 bungkus paket besar narkotika jenis sabu berat 20 Kg, satu unit mobil Avansa warna Grey, 5 unit handphone, sekeping kartu ATM dan buku rekening bank BUMN ,serta sebuah bong.
Terhadap pelaku dijerat pasal 112 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Baca juga: 29 Kg Sabu Tangkapan Polda Sulteng Segera Dimusnahkan, Berikut Prosedurnya
Dengan diamankannya sabu seberat 20 Kg, kembali kepolisian telah menyelamatkan masyarakat Sulteng dari bahaya narkoba kurang lebih 100.000 orang. (teraskabar)