Donggala, Teraskabar.id– Salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Tepat Guna (TTG) bernama Rianti menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng, pekan lalu. Dari keterangan Rianti, dia akan buka bukaan di depan penyidik.
Namun menurut Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP) Mardiana, mantan anak buahnya tersebut memberikan keterangan palsu di hadapan penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 5 Januari 2023 lalu.
Keterangan Rianti dalam kapasitas sebagai saksi kasus TTG Donggala yang diberitakan salah satu media online terkait membongkar kebohongan dirinya dalam kasus program pengadaan alat TTG itu disinyalir hanya rekayasa belaka.
Mardiana menyebutkan, sebelum menghadiri panggilan penyidik, Rianti sempat menyampaikan perihal sejumlah uang yang dijanjikan oleh orang dekat Bupati Donggala agar bisa mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
Baca juga : Program TTG Donggala yang Digagas di Bumi Roviega Palu
“Saya sudah bilang sama Rianti jangan ambil itu uang dan berkata jujur saja dengan penyidik,” ujarnya kepada media ini, Jumat (13/1/2023).
Mardiana mengatakan bahwa dia masih menyimpan bukti rekaman percakapan dengan Rianti. Rekaman yang berdurasi sekitar 6 menit 20 detik itu, Rianti meminta pertimbangan kepada Mardiana terkait pemeriksaan di Polda. Mardiana kemudian meminta Rianti untuk berkata jujur kepada penyidik.






