Palu, Teraskabar.id – Salah satu anak binaan terbaik dari Lembaga Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu dinyatakan bebas pada Selasa (21/3/2023) melalui surat keputusan pembebasan bersyarat.
Anak binaan tersebut telah menjalani 1/2 dari masa pidananya serta penilaian berkelakuan baik yang cukup, sehingga ia berhak untuk mendapatkan hak integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat (PB).
Baca juga : LPKA Palu Gelar Pelatihan Kehumasan Bersama UPT Pemasyarakatan Se- Sulteng
Sebelum dinyatakan bebas, selama menjalani pembinaan di LPKA Kelas II Palu, anak binaan dengan inisial ZR tersebut memiliki sejumlah prestasi gemilang yang berhasil ia torehkan. Di antaranya, menjadi salah satu kontingen Sulawesi Tengah pada kegiatan Jambore Nasional Tahun 2022 di Cibubur, Jakarta, dengan perolehan pin Garuda.
Selain itu, ia juga menjadi pemandu gerakan pramuka yang membantu melatih keterampilan kepramukaan kepada teman-temannya.
Baca juga : Forum Anak Nosarara Kunjungi LPKA Palu untuk Beri Dukungan Moril
Dengan bebasnya ZR tersebut menjadi sebuah kebanggan untuk LPKA Palu karena telah berhasil membina anak binaannya sehingga bisa bebas dengan setumpuk prestasi yang dibawa pulang.
“Sebuah kebahagiaan besar untuk kami, selain senang dengan bebasnya satu orang anak binaan kami juga bangga karena anak binaan kami yang bebas tersebut adalah anak binaan yang memiliki prestasi gemilang selama menjalani pembinaan bersama kami, ini bukti dari wujud nyata kami dalam memberikan yang terbaik dalam proses pembinaan untuk para anak binaan,” kata Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas Muh. Fauzi mewakili kepala LPKA Palu.
Baca juga : Tuntaskan Pendidikan Formal, LPKA Palu Fasilitasi USBN bagi Anak Binaannya
Dengan bebasnya satu orang anak binaan ini, secara data anak binaan di LPKA Palu saat ini berjumlah 25 orang dan akan terus menjalani proses pembinaan dengan baik di LPKA. (Humas LPKA Palu)






