Bangkep, Teraskabar.id– Seorang nelayan di Desa Bajo, Kecamatan Liang, Kabupaten Bangkep, diamankan personel Polairud Polres Banggai Kepuluan (Bangkep) dan Polsek Liang karena kedapatan melakukan pengeboman ikan, Sabtu (15/1/2022).
Kapolsek Liang, Iptu Arifin Utina menyebutkan nelayan tersebut berinisial SD Alias T (38).
Menurut Kapolsek, saat itu personel Polsek Liang sedang melaksanakan apel pagi, tiba-tiba dari halaman kantor Polsek terdengar bunyi bom ikan di perairan Desa Bajo.
” Kami lihat banyak perahu nelayan yang mendekati asal bunyi bom ikan tersebut, lalu kami dan personel Polres dan Polairud Polres Bangkep bersama-sama menuju ke tempat asal bunyi bom ikan. Beberapa perahu nelayan terlihat sudah berkumpul,” kata Kapolsek.
Setelah tiba di lokasi kejadian, , tidak lama kemudian terduga pelaku SD alias T menyerahkan diri kepada petugas.
SD beserta barang bukti berupa satu unit perahu, mesin ketinting merk Matari 15 PK, selang kompresor, jaring ikan, pendayung sampan, ikan sebanyak 10 Kg, 1 buah kaki katak/fins diamankan petugas.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Bangkep AKP Darfin menerangkan terduga SD akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
”Kami tidak akan mentoleril dan menindak tegas bagi pelaku bom ikan yang berada di wilayah Bangkep dan Balut, kemudian akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan, tidak menggunakan alat tangkap yang merusak ekosistem laut. (teraskabar)