Minggu, 25 Januari 2026
Home, News  

Seorang Warga Jalan Tombolotutu Kota Palu Diduga Korban Perdagangan Orang

Ilustrasi korban perdagangan orang. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Seorang warga Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) inisial RA menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ibu beranak satu ini kini sedang menuju ke Jakarta setelah berhasil melarikan diri dari rumah penampungan tenaga kerja yang akan menyelundupkannya ke luar negeri, Rabu siang(8/5/2024).

Aduan mengenai salah seorang warga Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise, menjadi korban dugaan human trafficking diperoleh media ini  berdasarkan informasi yang disampaikan Aktivis Sosial, Yahdi Basma, S.H., kepada media ini, Rabu malam (8/5/2024).

Baca jugaDua Residivis Curanmor Ditangkap di Jalan Tombolotutu Kota Palu, Motor Curian Dipreteli

Yahdi menuturkan, korban dugaan TPPO atau human trafficking ini terungkap ketika dirinya memperoleh pesan melalui WhatsApp dari nomor tak terdaftar di ponselnya.

“Ba’da Isya malam ini, Rabu, 8 Mei 2024, saya mendapat WA dari nomor tak terdaftar, lalu saya telpon, suara perempuan, mengaku bernama inisial R, mengenal saya dalam salah satu pertemuan yang pernah saya lakukan di daerah Talise, Palu, saat Ramadhan 1445 H lalu,” kata mantan anggota DPRD Provinsi Sulteng ini menyebutkan nama lengkap korban.

Yahdi mengakui, korban inisial R yang dikenalnya bernama lengkap AR, warga Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Lantas, Yahdi meminta korban segera  mengirimkan nomor kontak suaminya untuk berkomunikasi lebih lanjut.

Yahdi lantas menelpon suami korban dan menceritakan kronologi hingga istrinya kini menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang di Surabaya.

Dari balik telepon, terdengar suara isak tangis dari suami korban mengungkapkan, bahwa sekitar Sabtu, 4 Mei 2024, istrinya diajak oleh temannya untuk bekerja di Jakarta, melalui sebuah perusahaan Naker dari Kota Palu. Sehingga, ibu beranak satu ini ikut berangkat ke Jakarta pada Ahad, 5 Mei 2024.

  PB Alkhairaat Bertemu Wamensos, Tindaklanjuti Pengusulan Guru Tua Sebagai Pahlawan Nasional

Baca jugaPemekaran Parimo Jadi Dua DOB Bakal Segera Terwujud

Setiba di Jakarta, pihak perusahaan yang memberangkatkan korban menyampaikan, bahwa yang bersangkutan akan dibawa ke Surabaya esok harinya, karena pekerjaan tersebut berada di Surabaya.

Kemudian pada Senin, 6 Mei 2024, korban tiba di Kota Surabaya, lalu ditampung di suatu rumah dan tak diberi makan seharian.

Ketika sudah berada di rumah penampungan tersebut, korban baru menyadari kalau dirinya ini tertipu. Karena gelagat orang-orang perusahaan dimaksud, nampaknya akan membawa korban  bersama beberapa orang di rumah penampungan itu ke luar negeri.

Menyadari hal itu, korban kemudian mencoba melarikan diri dari rumah penampungan tersebut. Namun, rencana korban melarikan diri berhasil digagalkan oleh oknum perusahaan, sehingga korban  dimasukkan kembali ke dalam rumah tampungan.

Korban kembali mencoba melarikan diri pada Rabu siang (8/5/2024), dan berhasil kabur dengan hanya membawa satu unit ponsel, KTP dan baju di badan. Koper dan seluruh bawaan milik korban, ia tinggalkan di rumah penampungan.

Baca jugaSeminar Kepahlawanan Tombolotutu, Ini Harapan Gubernur Sulteng

Ketika berita ini dalam proses editing, Yahdi Basma yang merupakan Pendiri PENA98 itu menyebutkan, bahwa korban sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Jakarta menggunakan bus penumpang. Diperkirakan korban tiba di Pasar Rebo Jakarta pada dini hari ini, Rabu (8/5/2024) pukul 03.00 WIB atau pukul 04.00 Wita.

Sementara itu kata Yahdi, tindaklanjut yang ia tempuh menyikapi laporan dugaan TPPO tersebut adalah;

Pertama, mengidentifikasi data korban dan diperoleh alamat lengkap korban Jl. Tombolotutu No. 133-A, RT-001 RW-002, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, beserta identitas suami korban inisial AR dan nomor Kartu Keluarga korban.

  Sunatan Massal dan Ambulance, Mohamad: FMKI Morowali Organisasi yang Bekerja Nyata

Kedua, segera menghubungi para pihak terkait, di antaranya Kantor Perwakilan Provinsi Sulteng di DKI Jakarta, sejumlah LSM misalnya MIGRAN Care melalui Direktur LIBU Perempuan Palu, dan sebagainya.

Ketiga, menyampaikan peristiwa ini ke publik melalui media untuk memitigasi dampak negatif lebih buruk bagi korban.

“Karena saya meyakini, kasus ini patut diduga sebagai praktik human traficking yang bisa jadi sudah berlangsung lama di Kota Palu dan daerah lainnya, juga menjadi edukasi bagi publik untuk lebih hati-hati menerima tawaran pekerjaan dari siapa dan dimanapun,” kata anggota Partai Nasdem ini. (teraskabar)