Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhammad Safri menjelaskan, sebagaimana diketahui, DPRD merupakan rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasinya. “DPRD merupakan rumah rakyat, tempatnya untuk berkeluh kesah mengadukan segala persoalan yang dihadapi masyarakat.
Sebagai lembaga yang salah tugasnya adalah pengawasan kata Safri, sehingga dalam waktu dekat akan mengundang pihak-pihak terkait dengan persoalan yang diadukan oleh aliansi.
Baca juga: Dua Bintara Lulusan SPN Polda Sulteng 2022 Ditempatkan di Densus 88

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Morut, Wardah Dg Mamala mengatakan, DPRD berkomitmen akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampiakan oleh Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Kabupaten Morut. Karena menurutnya, aspirasi yang disampaikan oleh aliansi ini telah disahuti juga oleh APH, di antaranya Kejaksaan Tinggi.
Baca juga: Tiga Polwan Brimob Sulawesi Tengah Ikut Mengejar DPO MIT Teroris Poso
Pihak legislatif pun kata Warda, telah memberi perhatian terhadap persoalan yang disampaikan oleh Aliansi, termasuk Dana Covid-19 dengan membentuk Pansus diikuti rapat Pansus yang berlangsung hingga beberapa kali. Hanya saja ia mengakui, hingga kini belum ada tindaklanjut maksimal dari hasil rapat Pansus tersebut.
“Saya sebagai ketua yang baru terlantik kemarin, beripaya secepat mungkin menyahuti dan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh aliansi tadi melalui ketuanya,” ujarnya. (teraskabar)







