Jakarta, Teraskabar.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini bisa melaksanakan pemantuan jaringan di internal BPKP Pusat guna menekan resiko terbentuknya gangguan jaringan melalui pemanfaatan Netmonk Prime, platform digital di bawah naungan Leap- Telkom Digital.
Penerapan digitalisasi dalam pemantauan jaringan di internal BPKP Pusat memerlukan fitur yang sudah terkoneksi dengan jaringan internet sehingga kuantitasnya akan semakin prima.
Bersamaan meningkatnya aktifitas pemakaian jaringan internet, semakin bertambah pula risiko terjadinya gangguan jaringan. Untuk itu, dalam menghindari seluruh risiko yang mungkin timbul, diperlukan upaya pencegahan yang mampu dilakukan lewat monitoring jaringan pada aktifitas tersebut.
Baca juga : BPKP: Insentif Nakes di Sulteng Lambat Disalurkan
Monitoring jaringan ialah proses mengumpulkan serta menganalisa data- data yang terdapat di dalam lalu lintas jaringan. Aplikasi ini sangat berarti buat perusahaan ataupun lembaga memantau infrastruktur jaringan, seperti mengetahui berfungsi ataupun tidaknya piranti jaringan.
Dalam melaksanakan tugasnya selaku penyelenggara pengawasan keuangan negara dan pembangunan nasional, jaringan yang saling terkoneksi dan berjalan tanpa permasalahan sangat dibutuhkan guna mempermudah kinerja BPKP.
Tetapi, sebelumnya BPKP sering alami kesulitan dalam melaksanakan pemantauan piranti jaringan yang berfungsi dengan baik ataupun tidak. Tidak cuma itu, pemantauan kesehatan piranti yang digunakan pula tidak bisa dilakukan dengan efektif.
Baca juga : Kepala BPKP Sulteng: Jangan Ada Gratifikasi di Dana Hibah KAHMI Rp14 Miliar






