Selasa, 13 Januari 2026
News  

Soal TTG Donggala, Polda Sulteng Periksa 362 Orang, 116 Kades, 32 Camat

Soal TTG Donggala, Polda Sulteng Periksa 362 Orang, 116 Kades, 32 Camat
Kompol Sugeng. Foto: Dok

Pejabat Pemda Donggala yang sudah diperiksa dalam kasus ini antara lain dari Dinas PMD, Inspektorat dan BPKAD Donggala.

Baca jugaPengadaan Alat TTG Donggala, Hikmah Lassa Diperiksa Polda Sulteng Kemarin

Terkait perhitungan keuangan negara lanjutnya, pihak penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng sudah menyurat ke BPK dan pihak BPK masih melakukan telaah dokumen.

Walaupun perkaranya sudah dalam tahap penyidikan kata Sugeng, tetapi belum ada yang ditetapkan tersangka soal TTG Donggala karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

Baca jugaLBH Sulteng Beri Pendampingan Hukum ke Mardiana pada Perkara TTG

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), Takwin meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak ragu memanggil Bupati Donggala, Kasman Lassa dan Asisten III, Dee Lubis bila terbukti menerima fee proyek TTG dan Website Desa dari Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama, Mardiana. (teraskabar)

  Seorang Anak Binaan Terbaik LPKA Palu Dinyatakan Bebas