Sulteng Tuntaskan Penyusunan Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir

Palu, Teraskabar.id– Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menuntaskan penyusunan Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir  dan siap diintegrasikan ke Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulteng.

Hal itu ditandai dengan selesainya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka dan dipimpin oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Jumat (13/5/2022), di ruang Polibu kantor Gubernur.

Baca juga : Smart fishing, Inovasi Pembangunan Kelautan dan Perikanan Sulteng

Instansi yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) seluruhnya hadir langsung atau diwakili. Dengan demikian, FGD Final tersebut dinyatakan korum.

“Seluruh anggota yang masuk dalam Pokja, semuanya hadir langsung atau diwakili yang dibuktikan dengan surat kuasa. Jadi FGD Final ini sudah dianggap korum dan berarti Sulteng telah menuntaskan penyusunan materi teknis muatan perairan pesisir,” kata Kordinator Kelompok Zonasi Daerah  Dr. Ir, Krishna Samudra, M.Si memandu kegiatan sembari membacakan satu persatu surat kehadiran dan surat kuasa mewakili anggota Pokja hadir di FGD Final.

Baca juga : Gubernur Sulteng: Saya Tidak Mau Lagi BLK Salon, BLK Menjahit

Adapun anggota Tim Pokja adalah,  Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Daya Saing dan Pemasaran yang diwakili Dyah Erowati.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Kordinator Kelompok Zonasi Daerah Dr. Ir, Krishna Samudra M.Si.

Baca juga : Pokja TPID Sulteng Diminta Percepat Penyusunan Peta Jalan Pengendalian Inflasi

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Arif Latjuba, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulteng Sandra Tubondo, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulteng, Kepala Dinas Pariwisata Sulteng, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumberdaya Air Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Sulteng, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulteng, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, serta Tim Ahli RZWP-3-K Provinsi Sulteng.

Selanjutnya, seluruh anggota Pokja membubuhkan tandatangannya di peta dan dokumen Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir.

FGD Final tersebut diakhiri dengan pembacaan Berita Acara FGD Final Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir oleh  Kordinator Kelompok Zonasi Daerah  Dr. Ir, Krishna Samudra, M.Si.

“Sebagaimana saya sampaikan janji saya pada awal kegiatan bahwa FGD Final ini hanya berlangsung satu jam, dan ini tepat sejam sejak dibuka oleh Pak Gubernur tadi,” ujarnya.

Hasil dari FGD Final ini katanya, selanjutnya akan diserahkan ke Menteri Kelautan dan Perikanan RI, untuk selanjutnya diintegrasikan dengan RTRW Provinsi Sulawesi Tengah. (teraskabar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *