Jumat, 12 Juni 2026
News  

Terima Sapi Kurban dari Jokowi, Gubernur Sulteng: Terima Kasih Pak Presiden

Terima Sapi Kurban dari Jokowi, Gubernur Sulteng: Terima Kasih Pak Presiden
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. Fachrudin D. Yambas, menyerahkan sapi kurban jenis persilangan Simental dan Ongole, milik Presiden Jokowi

Palu, Teraskabar.id – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. Fachrudin D. Yambas, menyerahkan sapi kurban jenis persilangan Simental dan Ongole, milik Presiden Joko Widodo, dalam rangka perayaan Idul Adha 1444 Hijriah.

Sapi Banpres seberat 952 kilogram diterima oleh Zaim, Imam Besar Masjid Al Istiqomah Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, pada Kamis (29/6/2023).

Baca jugaPetani Kakak Beradik di Morut Kooperatif terhadap Putusan MA, Perjuangan Tetap Berlanjut

Turut hadir dalam acara terima sapi kurban dari Jokowi ini adalah Forkopimda, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi, Camat Gumbasa, dan warga Desa Pakuli.

Melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Gubernur H. Rusdy Mastura menjelaskan bahwa kurban ini adalah salah satu ibadah yang sangat penting dalam agama Islam.

Baca jugaSapi Kurban Presiden Jokowi Diserahkan ke Warga Pombewe Sigi

Ibadah ini tidak hanya melibatkan pengorbanan hewan yang halal, tetapi juga memiliki makna dalam meningkatkan kepeduliaan sosial dan kebersamaan.

Oleh karena itu, Gubernur H. Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas bantuan hewan kurban untuk masyarakat Sigi.

Baca jugaSalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Digelar Polda Sulteng Besok

Ia berharap bahwa di masa mendatang, program Sapi Banpres akan terus berlanjut ke wilayah lain di Sulawesi Tengah, sehingga semua kabupaten/kota dapat merasakan manfaatnya secara bergiliran.

“Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H, semoga perayaan ini dapat menjadi momentum untuk tetap meningkatkan keagamaan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,” ujarnya. (teraskabar)

  Temui Warga Tanamodindi, Hadianto Serap Aspirasi Soal Penegakan Aturan Pemkot Palu