Palu, Teraskabar.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Sulawesi Tengah (Sulteng) tumbuh pesat.
Pada Triwulan II 2026, transaksi QRIS mencapai 41 Juta atau tumbuh sebesar 348% (YoY) dibanding TW I 2026 sebesar 21,13 juta. Jumlah transasksi pada TW II ini juga lebih besar dibandingkan total transaksi pada tahun 2025 secara kumulatif (37,80 juta transaksi).
“Tren ini menunjukkan bahwa masyarakat Sulawesi Tengah antusias mengadopsi pembayaran digital menggunakan QRIS,” kata Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng, Irfan Sukarna pada acara Jurnalis Update yang digelar OJK Sulteng, Kamis (2/7/2026).
Transaksi QRIS di Sulteng Tumbuh Pesat, Merchant Konsisten Tumbuh
Merchant QRIS di Sulawesi Tengah konsisten tumbuh. Merchant QRIS pada Triwulan II* 2026 mencapai 340,29 ribu merchant, tumbuh 36,69% (yoy). Tren yang positif ini mendukung terciptanya ekosistem digital di Sulawesi Tengah.
Sulawesi Tengah merupakan daerah dengan jumlah merchant terbanyak ketiga di area Sulampua yaitu 340.291 merchant. Dengan jumlah yang mencapai 340 ribu merchant, Sulawesi Tengah merupakan wilayah dengan merchant terbanyak setelah Sulawesi Selatan (1.477.705 merchant) dan Sulawesi Utara (393.535 merchant). Di bawah Sulteng adalah Provinsi Papua (282.959 merchant), Sulawesi Tenggara (271.824 merchant).
Mayoritas merchant QRIS di Sulawesi Tengah adalah merchant Usaha Mikro mencapai 79%. Usaha mikro mendominasi pangsa merchant QRIS di Sulawesi Tengah, disusul usaha kecil sebesar 16%, usaha menengah sebesar 3%, serta usaha besar mencapai 1%.
Kota Palu mendorong pertumbuhan transaksi QRIS di Sulawesi Tengah. Secara year to date (Januari 2026 – Mei 2026), jumlah transaksi QRIS di Sulawesi Tengah mencapai 41,00 juta transaksi di mana 17,09 juta atau 41,68% berasal dari Kota Palu. Selain itu, Kabupaten Morowali menjadi wilayah tertinggi ke dua di Sulawesi Tengah untuk transaksi QRIS dengan jumlah 5,11 juta transaksi atau 12,46% dari keseluruhan. Kabupaten Banggai menyumbang 3,57 juta transaksi atau 8,71% dari keseluruhan. Hal tersebut menunjukan bahwa akseptasi digital berkembang pesat tidak hanya di daerah urban namun juga di wilayah lainnya di Sulawesi Tengah. (red)






