Palu, Teraskabar.id– Tunggakan iuran peserta mandiri Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Palu mencapai Rp128 miliar. Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Palu meliputi seluruh area wilayah Sulawesi Tengah.
“ Di wilayah kantor Cabang Palu sendiri itu yang menunggak tetap ada, sampai April data kami menunggak iuran peserta mandiri mencapai Rp128 Miliar,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Wahida, Jumat (21/10/2022), di salah satu cafe di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Pemkab Morowali Siapkan Dana Pendidikan Rp128 Miliar, Anak SD dan SMP Dapat Bantuan Ipad
Ia menjelaskan, total tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari Januari hingga September 2022 dari setiap kelas perawatan. Yaitu, mulai kelas I, II dan III. Dan, tunggakannya itu mulai dari satu bulan hingga di atas 24 bulan.
“Sebenarnya ada yang lebih dari 24 bulan (tunggakannya) cuma yang kita hitung maksimal yah 24 bulan,” ujarnya.
Baca juga: Data BPJS Tenaga Kerja Dimanipulasi Karyawannya asal Parimo, Kerugian Capai Rp3,23 Miliar
Besarnya total tunggakan ini lanjut Wahida, karena ada kecenderungan sebagian peserta mandiri, rutin membayar iuran BPJS Kesehatan ketika merasa membutuhkan perawatan. Namun, setelah sehat, ada sebagian peserta mandiri yang mulai lalai membayar secara rutin iuran kepesertaan. Akibatnya, tak sedikit dari mereka yang akhirnya menunggak, bahkan ada yang lebih dari sebulan.
Padahal, tujuan program JKN-KIS ini adalah bagaimana masyarakat dapat semakin meningkatkan kualitas hidup sehat karena semakin mudah memperoleh pelayanan kesehatan dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan.






