Palu, Teraskabar.id – Universitas Abdul Azis Lamadjido atau Universitas Azlam menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan dokumen Memorandum Of Understanding (MoU) antara pihak Universitas Azlam melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Azlam dengan Bidang Penyelenggaraan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng.
Baca juga : Gabung Dua Sekolah Tinggi, Universitas Azis Lamadjido Resmi Kantongi SK Mendikbud Ristek
MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir. Sedangkan dari Universitas Azlam adalah Ketua LPPM Universitas Azlam Dr. Andi Darmawati Tombolotutu, SE, M.Si.
Penandatanganan MoU yang saksikan langsung Dirjen Kekayaan Intelektual KemenkumHAM RI Mien Usihen, SH, MH, sebagai rangkaian kegiatan Mobile IP Clinic Tahun 2023, bertempat di Sriti Convention Hall, Jlan Durian Kota Palu, Rabu (14/6/2023). Tujuan kegiatan ini untuk memberikan penghargaan atas hasil suatu karya cipta berupa perlindungan hukum bagi pelaku UMKM dan penggiat Kekayaan Intelektual.
Baca juga : Tiga Calon Rektor Universitas Abdul Azis Lamadjido Ikuti Asesmen
Dua perguruan tinggi lainnya juga menandatangani MoU yaitu Politeknik Cenderawasih Palu dan Universitas Tadulako melalui ketua Sentra KI Untad.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir mengatakan, penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama (PKS) yang dilakukan saat ini, bertujuan untuk meningkatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi segenap elemen masyarakat di Sulteng.
Baca juga : LPKA Palu Ikuti Sosialisasi Pembangunan WBK/WBBM di Kanwil Kemenkumham Sulteng
Ia tak lupa memberi apresiasi atas keterlibatan aktif dari unsur akademisi yang ada di Sulteng. Dan, meminta agar penelitian terkait indikasi geografis tersus digelorakan oleh para akademisi. (teraskabar)






