Donggala, Teraskabar.id – 19 warga di dua desa di Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, mengaku belum pernah sama sekali dihubungi oleh bakal calon (Bacalon) anggota DPD RI untuk kesediannya mendukung salah satu Bacalon.
Fakta tersebut berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Sulteng pada verifikasi faktual dukungan minimal Bacalon anggota DPD RI dapil Sulteng yang dilaksanakan oleh jajaran KPU Kabupaten Donggala di dua desa di Kecamatan Banawa Selatan, yaitu Desa Lambutarombo dan Desa Tanahmea, Kamis (9/2/2023).
Sebanyak 30 dukungan menjadi sampel untuk verfikasi faktual di Desa Lumbutarombo. Sebanyak 17 orang di antaranya telah diverifikasi faktual dengan hasil delapan orang menyatakan mendukung, 8 orang menyatakan tidak mendukung, serta seorang lagi menyatakan masih ragu-ragu.
Baca juga : 26 Bacalon Anggota DPD di Sulteng Lolos Verifikasi Administrasi

Sedangkan di Desa Tanahmea sebanyak 4 sampel dukungan yang diverifikasi faktual. Namun dua orang di antaranya tidak dapat ditemui karena masih berada di kebun, seorang menyatakan masih ragu-ragu, dan seorang lagi menyatakan mendukung setelah dilakukan verifikasi faktual melalui video call. Sehingga, total 19 sampel berhasil diverifikasi faktual baik melalui pertemuan langsung maupun melalui video call.







