Senin, 12 Januari 2026

Verifikasi Dukungan Bacalon DPD, 19 Warga Donggala Akui Tak Pernah Dihubungi

Verifikasi Dukungan Bacalon DPD, 19 Warga Donggala Akui Tak Pernah Dihubungi
Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry foto bersama dengan Anggota Bawaslu Donggala beserta jajarannya mendampingi KPU Kabupaten Donggala memverifikasi faktual dukungan Bacalon DPD RI di salah satu rumah warga di Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Kamis (9/2/2023). Foto: Humas Bawaslu Sulteng

Verifikasi Dukungan Bacalon DPD, Momen Krusial Tahapan Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry foto bersama dengan Anggota Bawaslu Donggala beserta jajarannya usai Verifikasi Dukungan Bacalon DPD RI di dua desa di Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Kamis (9/2/2023). Foto: Humas Bawaslu Sulteng

Di kesempatan berbeda, Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry menjelaskan tahapan pencalonan anggota DPD RI merupakan salah satu tahapan krusial pada Pemilu 2024. Mengapa sampai dikatagorikan krusial? Menurutnya, karena tahapan ini berpotensi memunculkan sengketa yang berujung gugatan dari Bacalon yang tak lolos menjadi calon anggota DPD.

Potensi sengketa itu, terutama untuk hasil verifikasi faktualsyarat dukungan minimal yang sudah berlangsung selama dua hari terakhir ini.

Baca jugaPartai Buruh Sulteng Dua Kali Dikunjungi Tim Verifikasi Faktual, Begini Hasilnya

Makanya, kata Rasyidi, Bawaslu sebagai lembaga yang berperan mewujudkan keadilan Pemilu, anggota beserta jajarannya dituntut untuk sigap dalam menyelesaikan sengketa.

“Jangan sampai Bawaslu menjadi penyebab rasa keadilan peserta Pemilu tidak terwadahi hanya karena Bawaslu dan jajarannya lamban merespon permohonan sengketa pemilu,” kata Rasyidi pada Rakor  Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, Senin (26/12/2022) di Poso. (teraskabar)

  Giliran Bapaslon Anwar - Reny Jalani Pemeriksaan Kesehatan Besok Pagi di Undata