Morowali, Teraskabar.id – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, mendesak PT Alaska Dwipa Perdana (ADP) untuk bertanggung jawab atas dampak banjir lumpur yang melanda permukiman warga di Koropusi, Desa Solonsa Jaya, Kecamatan Witaponda, pada 6 dan 7 Juli 2025.
Dalam pernyataannya yang disampaikan langsung di halaman kantor PT ADP pada Kamis, 10 Juli 2025, Wabup menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat warga terus dirugikan akibat aktivitas perusahaan tambang tersebut.
“Kita tidak bicara soal teknis atau cuaca. Ini tentang bagaimana perusahaan hadir dan peduli terhadap masyarakat yang terdampak. Jangan sampai keberadaan perusahaan justru menjadi sumber bencana,” tegas Iriane di hadapan jajaran manajemen PT ADP dan perwakilan warga.
Pemerintah daerah, lanjut Iriane, telah menerima banyak keluhan dari masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar PT ADP segera mengambil langkah konkret, termasuk pemulihan dampak lingkungan dan pemberian kompensasi kepada warga terdampak.
“Beberapa hari yang lalu, Dinas Lingkungan Hidup sudah turun bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah, hari ini saya yang turun langsung. Saya ingin hari ini ada kejelasan,” ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Morowali diantaranya Moh. Sadhak Husain, Aminuddin Awaludin, Reflin Abdul Rauf, Lukman Hanafi, Herman Akib, Puspa Bayu Nugraha, Agus Wiratno dan Asgar Wahab. Hadir pula Camat Witaponda, Nasron, S.Sos, Kepala Desa Solonsa Jaya, Kasmon dan Ketua BPD Solonsa Jaya, Burhanudin.
Setelah melewati perdebatan alot, disepakati bahwa tuntutan warga mengenai Kompensasi khusus akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Morowali. Seperti diketahui, warga Koropusi meminta kompensasi khusus dengan dua opsi, yakni Rp 2 juta per kk perbulan atau Rp 3000 permetrikton dari PT ADP. (Ghaff/Teraskabar)







