Senin, 12 Januari 2026
Home, News  

Wajah Pemerintah Berada di Kehumasan,  Bukan Posisi Tempat Pembuangan

Wajah Pemerintah Berada di Kehumasan,  Bukan Posisi Tempat Pembuangan
ToT Fasilitasi Kehumasan Provinsi Sulawesi Tengah dengan Stakeholder dan Instansi Terkait yang digelar KPU Sulteng dalam rangka pengembangan Kehumasan, Kamis (30/5/2024), di Swiss Belthotel Palu. Foto: Teraskabar.id

Palu, Teraskabar.id – Wajah pemerintah sebenarnya berada di Kehumasan. Bila seseorang yang ditempatkan di Kehumasan mampu menjadi jembatan komunikasi pemerintah dan masyarakat, maka citra pemerintah juga ikut terangkat.

“Humas itu sebagai jembatan komunikasi pemerintah terhadap masyarakat, dan citra pemerintah tergantung bagaimana kemampuan komunikasi orang-orang yang ditempatkan di kehumasan,” kata Wartawan Senior, Drs. Tasrif Siara, M.Si saat memaparkan materi pada Training of Trainers (ToT) Fasilitasi Kehumasan Provinsi Sulawesi Tengah dengan Stakeholder dan Instansi Terkait Dalam Rangka Pengembangan Kehumasan, Kamis (30/5/2024), di Swiss Belthotel Palu.

Baca juga: LPKA Palu Gelar Pelatihan Kehumasan Bersama UPT Pemasyarakatan Se- Sulteng

Namun menurut Tasrif Siara, penempatan seseorang di posisi Kehumasan sering dipersepsikan minus karena dianggap sebagai tempat pembuangan.

Persepsi ini kata Tasrif Siara, justeru sangat keliru. Sebab, selain mediator yang proaktif dalam menjembatani ragam kepentingan antar instansi pemerintah, Humas adalah posisi strategis dan membutuhkan orang-orang yang mampu mengkombinasikan antara keterampilan dan karakteristik khusus.

“Tugas Humas sebenarnya agak berat karena berada posisi untuk mencari solusi, bukan menambah masalah sehingga butuh kecerdasan,” kata Tasrif Siara pada kegiatan yang dilaksanakan KPU Provinsi Sulteng dan dihadiri puluhan peserta staf Kehumasan dari KPU kabupaten/kota serta berbagai stakeholder di Sulawesi Tengah. Di antaranya, dari unsur kehumasan Forkopimda, unsur TNI, Danlanal, Polda Sulteng, Kominfo, Untad dan beberapa stakeholder lainnya.

Baca jugaKPU Sulteng Menggelar ToT Penguatan Fungsi Kehumasan di Tahapan Pilkada 2024

Ia menegaskan, sehebat apapun hasil pembangunan jika masyarakat keliru menangkap informasinya, maka pembangunan itu dianggap gagal karena bisa melahirkan ragam asumsi atas kinerja pemerintah.

Dampaknya, bisa melahirkan distorsi informasi dan ini bisa melahirkan kekecewaan. Terlebih jika seseorang di posisi Humas kemudian memburamkan masalah, bukan menjernihkan masalah. Dan, dampak sosialnya, bisa melahirkan kepanikan yang berujung konflik.

  Warga Pantolobete Lapor Bupati Donggala, Minta Berhentikan Kades dan Ketua BPD yang Selingkuh

“Ini dampaknya kalau Humas kurang telaten dalam menyampaikan sebuah pesan,” ujarnya.

Baca jugaApresiasi Pengelolaan JDIH Bawaslu, Palu Terbaik Kategori Umum, Buol Borong Tiga Kategori

Makanya kata Tasrif, ada 7 arti penting Humas;

Pertama, Penyebaran informasi

Kedua, Harus memiliki kemampuan mendengar

Ketiga, Harus bisa membangun dan memelihara citra positif

Keempat, Bisa mengatasi krisis

Kelima, Edukasi publik

Keenam, Fasilitasi dialog

Ketujuh, Membangun jejaring. (teraskabar)