Donggala, Teraskabar.id – Kepala Desa dan Ketua BPD Pantolobete, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala dilaporkan ke Pj. Bupati Donggala, Moh. Rifani oleh warganya lantaran diduga telah berselingkuh.
Di hadapan P. Bupati, Rifani, tokoh pemuda Pantolobete, Akbar, meminta agar kades dan ketua BPD yang berselingkuh untuk diberhentikan karena dinilai telah mengotori kampung.
Baca juga: Gubernur Sulteng Akui Sangat Banyak Masyarakat Miskin di Donggala
“Harus diberhentikan, pak. Mereka berdua ini mestinya menjadi panutan, tapi malah berselingkuh, ini jelas sudah mengotori kampung,” kata Akbar, Senin (22/7/2024).

Sementara itu, P. Bupati Donggala, Moh. Rifani meminta warga Pantolobete untuk bersabar karena PMD Donggala sudah memproses laporan warga.
“Saya minta warga bersabar, kalau hasil pemeriksaan memang ada pelanggaran, saya akan berhentikan sementara Kades dan BPD Pantolobete. Kita harus tetap sesuai aturan, tidak boleh memberhentikan orang sembarang nanti kita digugat,” ujar Rifani.
Baca juga: Masih Terima Gaji Ganda Selama Tiga Tahun, DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Parimo Abdul Chair
Sebelumnya, Kades dan Ketua BPD Pantolobete, inisial LF dan AT diduga berselingkuh. Dugaan itu dikuatkan dengan beredarnya chat dan foto mesra keduanya di group WAG majelis taklim. (jalu/teraskabar)






