Morowali, Teraskabar.id – Pada Rapat Paripurna di DPRD Morowali, Jumat (14/11/2025), Sekretaris Daerah Drs. Yusman Mahbub, M.Si., hadir wakili Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, dalam penyampaian Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah di Ruang Sidang Utama DPRD Morowali.
Kehadiran Sekda wakili Bupati Morowali tersebut menegaskan bentuk representasi formal pemerintah daerah dalam proses legislasi serta memastikan kesinambungan agenda kebijakan, khususnya yang terkait dengan penguatan tata kelola fiskal daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, S.E., didampingi para wakil ketua serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan insan pers. Agenda utama rapat menyangkut penyampaian Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penguatan kebijakan fiskal ini dilakukan untuk memastikan struktur penerimaan daerah tetap adaptif terhadap perubahan regulasi nasional serta mampu menopang target pembangunan daerah.
Dalam sambutannya.wakili Bupati Morowali, Sekda menjelaskan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan pilar penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah menilai bahwa optimalisasi dua sumber penerimaan tersebut sangat menentukan kapasitas fiskal dan menjadi indikator kemandirian keuangan.
“Penyusunan Ranperda ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance,” ucapnya.
Penyempurnaan Ranperda didasarkan pada evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang mencakup penyesuaian nomenklatur jenis pajak dan retribusi, penyempurnaan mekanisme tarif, pemungutan, dan penyetoran pajak, serta penambahan beberapa objek retribusi baru.

Pemerintah juga melakukan harmonisasi norma hukum agar regulasi daerah tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan di atasnya. Langkah tersebut bertujuan menciptakan efisiensi administrasi dan memberikan kepastian bagi masyarakat sebagai wajib pajak.
Dalam konteks kebijakan fiskal daerah, pemerintah menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan penyusunan Ranperda. Kerja sama konstruktif diharapkan menghasilkan regulasi yang responsif terhadap dinamika sosial-ekonomi serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen Ranperda kepada pimpinan DPRD Morowali. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi fiskal guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. (Ghaff/Teraskabar/IKP).






