Palu, Teraskabar.id– Sebuah video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp memperlihatkan insiden longsor di area tambang PT. Macmahon Indonesia (MMI), anak usaha PT. Bumi Resources Mineral Tbk(BRMS) yang beroperasi di Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Dalam video itu memperlihatkan insiden longsor berada di titik bekas area tambang manual.
Menyikapi peristiwa tersebut, WALHI Sulawesi Tengah melalui Manager Kampanye WALHI Sulteng, Wandi, angkat suara. Menurutnya, insiden longsor tersebut menambah daftar panjang bencana ekologis di Kota Palu akibat lemahnya pengawasan dan pemantauan pemerintah yang sebenarnya telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang mengamanatkan pemerintah melakukan pengawasan dan penegak hukum terhadap pelaku perusak lingkungan.
Longsor ini memberikan dampak langsung maupun tidak langsung pada masyarakat yang bermukim di lingkar tambang, diduga hilangnya akses terhadap air bersih, kerusakan lingkungan dan polusi udara hingga wilayah kelola rakyat yang semakin kritis.
Atas peristiwa ini, WALHI Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap izin – izin pertambangan emas yang saat ini tengah beroperasi di Poboya, yang diketahui pertambangan emas menggunakan metode terbuka dan bawah tanah. Desakan ini didasari pertimbangan bahwa lembah Palu berada pada sesar patahan Palu – Koro dan peristiwa bencana alam gempa bumi yang pernah terjadi pada 2018. Selain itu, juga kerusakan lingkungan dan seringnya banjir dan longsor.
PT. MMI beroperasi sejak 2023 seluas 20 hektare dengan metode penambangan terbuka dan bawah tanah. Metode ini sangat mengkhawatirkan karena wilayah lembah Palu yang berada tepat di atas sesar Palu-Koro tergolong zona I, di mana patahan aktif dalam sistem busur dan tepian benua, patahan ini merupakan salah satu dari 122 patahan aktif di Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Universitas Gadjah Mada (UGM), Kepala Pusat Studi Bencana (PSBA) UGM, Dr. Djati Mardiatno, telah mengingatkan bahwa wilayah Palu dan Donggala merupakan daerah rawan gempa dan tsunami, bahkan sudah dikategorikan sebagai zona merah rawan gempa. (red/teraskabar)






