Senin, 12 Januari 2026

Warga Bahomakmur Morowali Pertanyakan Kejelasan Pengawasan Lingkungan Kawasan PT IMIP

warga bahomakmur morowali pertanyakan kejelasan pengawasan lingkungan kawasan pt imip
Warga Bahomakmur Morowali pertanyakan kejelasan pengawasan lingkungan kawasan PT IMIP. Foto: Ghaff

Morowali, Teraskabar.id– Warga Bahomakmur Morowali kembali mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan pengawasan lingkungan di kawasan industri PT IMIP berjalan sesuai aturan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Morowali, di Ruang Aspirasi DPRD Morowali, Kamis (20/11/2025), mereka mempertanyakan kejelasan pengawasan lingkungan yang selama ini dinilai lemah, tidak konsisten, dan gagal mencegah terjadinya pencemaran.

Selain itu, Warga Bahomakmur Morowali menilai bahwa laporan yang mereka ajukan tidak pernah benar-benar ditindaklanjuti secara tuntas, sehingga persoalan debu, gas polutan, banjir, dan dugaan pencemaran air terus berlangsung tanpa solusi berarti.

RDP ini menjadi lanjutan dari pengaduan masyarakat yang selama ini menyoroti dampak industri PT IMIP dan tenant-tenantnya. Aliansi Masyarakat Bahomakmur Bersatu yang hadir dalam forum itu menyampaikan pendapat mereka mengenai pencemaran yang mereka alami setiap hari.

Mereka menilai bahwa pemerintah daerah dan legislatif belum menunjukkan komitmen kuat dalam menangani persoalan lingkungan. Ketika perusahaan tumbuh cepat, pengawasan justru melemah. Dalam situasi seperti itulah, Warga Bahomakmur Morowali merasa negara tidak hadir melindungi warga yang terdampak langsung oleh aktivitas industri.

Perwakilan warga, Ardihan, menjelaskan bahwa ada empat jenis pencemaran yang paling mereka rasakan. Pertama, debu, gas polutan, banjir berulang dan dugaan pencemaran air, yang pernah menyebabkan matinya ikan di sungai sekitar permukiman.

“Ada empat jenis pencemaran akibat aktivitas perusahaan di kawasan atas pemukiman, debu, polusi udara, banjir saat musim hujan, serta dugaan pencemaran air,” ungkap Ardihan.

Ia menegaskan bahwa situasi tersebut bukan hanya mengganggu kenyamanan hidup, tetapi juga merusak kesehatan dan ekonomi warga. Debu menyebabkan tanaman rusak dan kualitas udara memburuk, sementara banjir mengakibatkan kerugian material yang harus ditanggung sendiri oleh masyarakat.

  Tiga Warga Asal Sigi Hanyut di Pantai Tanjung Karang Donggala

Menurut Ardihan, warga sudah berulang kali meminta pemerintah untuk turun melakukan investigasi menyeluruh, namun tanggapan yang diterima hanya sebatas janji. Karena itulah, mereka kembali membawa persoalan ini ke DPRD dengan harapan adanya solusi konkret.

Ardihan juga memaparkan kejadian pada 24 Oktober 2025, saat tanggul perusahaan PT CTLI jebol dan memicu banjir besar. Air meluap dan menyasar rumah warga di beberapa RT. Dalam peristiwa tersebut, kerugian material tidak terhindarkan.

“Tidak ada respons cepat dari pemerintah setempat maupun pihak perusahaan. Warga harus mengevakuasi barang-barang sendiri. Padahal banjir itu terjadi karena aktivitas industri,” ujar Ardihan dengan nada geram.

Bagi Ardihan, ini bukan sekadar banjir musiman, tetapi konsekuensi dari aktivitas industri yang tidak terkendali. Perusahaan yang berada di kawasan industri harusnya memiliki sistem mitigasi yang baik, bukan justru membiarkan bencana terjadi akibat kelalaian pengelolaan.

Selain masalah banjir, warga juga mengkritik dokumen AMDAL perusahaan-perusahaan di kawasan industri. Menurut Ali, salah satu perwakilan aliansi, AMDAL tidak berarti tanpa kepatuhan dan pengawasan ketat.

“Masalah utama adalah kepatuhan perusahaan terhadap AMDAL. Tanpa pengawasan yang kuat, dokumen itu hanya formalitas,” tegas Ali.

Ia mempertanyakan bagaimana pelanggaran bisa terjadi berulang kali jika AMDAL benar-benar dijalankan dan diawasi. Ia juga menilai bahwa pemerintah dan legislatif tidak serius dalam memastikan perusahaan mematuhi standar pengelolaan lingkungan.

Menurut Ali, lemahnya pengawasan tersebut justru membuat warga harus menanggung dampak pencemaran. Padahal, negara semestinya hadir sebagai pelindung, bukan hanya penonton.

Dalam RDP ini, pihak PT IMIP dan tenant-tenantnya tidak hadir. Hal tersebut tentu saja memunculkan kekecewaan bagi warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bahomakmur Bersatu itu.

  Terendus Dugaan Korupsi Mamin di Sejumlah Puskesmas Tolitoli, Selain Alkes Dinkes

“Kami kecewa. PT IMIP dan tenant harusnya hadir. Mereka yang dituding sebagai sumber persoalan. Bagaimana mungkin mereka tidak datang?” ujar Ilham Iskandar, anggota Aliansi Masyarakat Bahomakmur Bersatu.

Ilham menambahkan bahwa aliansi tetap membuka ruang dialog berbasis data. Namun, jika perusahaan terus menghindar, mereka tidak menutup kemungkinan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Warga juga mempertimbangkan langkah hukum jika tidak ada solusi.

“Kami meminta dukungan DLH untuk mengambil sampel, melakukan audit, dan mengevaluasi operasional seluruh perusahaan di kawasan IMIP,” jelasnya.

Pada titik ini, Warga Bahomakmur Morowali menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berpihak pada industri semata. Mereka berharap DPRD menjadi jembatan yang mampu memastikan perusahaan hadir dan bertanggung jawab.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Morowali, Gafar Hilal, menyatakan akan menggelar RDP lanjutan dengan memanggil seluruh perusahaan yang menjadi objek aduan.

“Kami akan mengagendakan RDP lanjutan dan menghadirkan semua pihak, termasuk PT IMIP dan perusahaan-perusahaan terkait. Mereka wajib memberikan klarifikasi langsung,” ucap Gafar.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan menutup mata terhadap persoalan lingkungan yang disampaikan warga. Menurutnya, forum RDP bukan hanya seremonial, tetapi wadah untuk memastikan setiap pihak bertanggung jawab sesuai kewenangannya.

Pada akhirnya, permintaan warga sangat sederhana, yakni kejelasan pengawasan, kepastian perlindungan, dan tanggung jawab perusahaan. Mereka tidak ingin lagi mendengar janji-janji tanpa tindakan.

Jika pengawasan lingkungan tidak diperkuat, pencemaran akan terus terjadi, banjir akan kembali datang, dan kesehatan warga terus terancam. Karena itulah Warga Bahomakmur Morowali menegaskan bahwa ini adalah perjuangan untuk keselamatan generasi mereka di masa depan. (Ghaff/Teraskabar)